Apa Tugas Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat? Inilah Peran Mereka

banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID
– Sekolah Rakyat merupakan inisiatif utama Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan pendidikan tanpa biaya dan bermutu bagi anak-anak keluarga kurang mampu serta sangat tidak mampu. Konsepnya didasarkan pada sistem asrama dengan sasarannya memotong mata rantai kemiskian lewat pemberdayaan akses pendidikan yang adil dan setara.

Agar tujuan itu dapat dicapai, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menginisiasi Tim Gabungan Pengembangan Sekolah Masyarakat. Unit tugas ini dibuat dengan struktur serta tanggung jawab spesifik guna menjamin bahwa konstruksi sekolah dilaksanakan secara efisien dan sesuai sasarannya.

banner 336x280

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat. Berikut ulasannya!

1. Sebab terbentuknya Tim Tugas untuk Membangun Sekolah bagi Rakyat

Tim satuan itu didirikan untuk memfasilitasi Program Sekolah Rakyat yang dimaksudkan membentuk tenaga kerja berkualitas melalui metode inklusif serta fokus terhadap kelompok kurang mampu dan sangat miskin.

Pembangunan fasilitas sekolah rakyat akan dikerjakan bersama-sama dengan pembangunan infrastruktur utama lainnya, yang mana hal ini mengharuskan adanya kerjasama antara berbagai departemen dalam Kementerian Pekerjaan Umum.

Putusan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 yang sudah dimodifikasi oleh UU No. 61 Tahun 2024, Peraturan Presiden No. 170 Tahun 2024, serta Keputusan Presiden No. 133/P Tahun 2024.

Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2024 dan 2025 tentang struktur organisasi dan tata kerja kementerian.

2. Konfigurasi Tim untuk Membangun Sekolah bagi Rakyat

Tim Satuan Tugas ditugaskan untuk memfasilitasi koordinasi dan pengelolaan dalam merancang serta menerapkan pembangunan berbasis integrasi, kreatif, dan sejalan dengan pedoman manajemen pemerintah.

Tim satuan juga berkewajiban mengintegrasikan seluruh fasilitas penunjang yang diperlukan, memecahkan kendala di lokasi, serta melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap proyek konstruksi.

Struktur Satgas meliputi Direktur, Ketua, Sekretaris, Regu Penyokong Bidang, serta Regu Sekretariat. Regu Penyokong terbagi menjadi enam sektor yaitu Sumber Daya Air, Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Cipta Karya, Layanan Konstruksi, Administrasi, dan Supervisi.

3. Detil Tugas Tim untuk Membangun Sekolah bagi Rakyat

Kementerian Pekerjaan Umum menguraikan tanggung jawab setiap bagian di dalam tim sesuai dengan yang tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025.

Direktur berperan dalam menyampaikan petunjuk tentang kebijakan, peraturan, serta program pengembangan infrastruktur di Sekolah Rakyat.

Pemimpin Tim Tugas bertanggung jawab untuk menerapkan instruksi Direktur, memfasilitasi perencanaan dan penganggaran, memberi petunjuk penyelarasan kepada bagian yang relevan, serta merumuskan laporan tentang implementasi.

Sekretariat bertugas untuk mengkoordinasikan serta menyediakan layananadministrasi teknis bagi Satuan Tugas tersebut. Di sisi lain, aspek implementasi praktik dilapangan terbagi menjadi enam sektor yang berbeda.

Bidang Sumber Daya Air, Infrastruktur Jalan dan Jembatan, serta Pengadaan Fasilitas umum tugasnya adalah memberikan bantuan teknis dalam area mereka masing-masing dan juga menyampaikan laporannya.

Sektor Jasa Konstruksi mengutamakan pembelian peralatan dan layanan, sedangkan Departemen Manajemen menawarkan bantuan dalam hal keuangan, properti, data, serta masalah hukum.

Sektor Pemantauan menjamin bahwa proses pengembangan berlangsung sesuai dengan peraturan yang ditetapkan melalui bimbingan serta pengawasan secara rutin.

Tim Sekretariat berperan dalam menangani urusan administratif, menyusun jadwal koordinasi, mempersiapkan data dan informasi, serta melakukan publikasi dan pelaporan terkait aktivitas Satgas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed