PARLEMENTARIA.ID – Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif (Fahmi) mendorong peningkatan kecepatan penggunaan bangunan DPRD terbaru.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika melakukan pengecekan lokasi untuk tempat pembangunan gedung DPRD yang baru sebagai bagian dari perjalanan dengan mengendarai sepeda motor pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025.
“Saya berharap hal ini dapat dioperasionalkan dengan cepat karena sangat disayangkan jika bangunan yang telah begitu baik dan luar biasa ini tidak digunakan,” ujar Bupati Purbalingga.
Diberikan bahwa, apabila tetap tidak dimanfaatkan pula, hal ini justru akan bertambah menjadi bebannya dalam hal biaya perawatan.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan kesiapannya untuk mengalokasikan dana guna perbaikan sehingga bangunan tersebut dapat digunakan sesegera mungkin.
“Sasaran penggunaan bangunan DPRD baru yang direncanakan itu dijadwalkan dimulai pada tahun 2026,” jelasnya.
Bupati menyebutkan bahwa bangunan tersebut memiliki ruang dan peralatan yang superior daripada gedung DPRD yang sekarang dipakai.
Telah disediakan area untuk fraksi, komisi, serta pemimpin, beserta fasilitas pendukung lainnya yang lebih representative.
“Jika diperiksa semuanya telah siap, listrik sudah berfungsi dengan baik, dan AC pun menyala,” kata Bupati Fahmi.
Pembangunan kantor DPRD tersebut sudah menelan dana kurang lebih 46 miliar rupiah sejak upacara peresmian penempatan batu pertama pada tahun 2016.
Kebutuhan tambahan dalam merancang taman meliputi pembuatan embung dan ruangan untuk tempat parkir.
Dan untuk masjidnya, diperkirakan akan membutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 7,9 miliar.
Bupati serta Wakil Bupati mengumumkan bahwa peningkatan penggunaan harta milik umum seperti bangunan DPRD merupakan sebagian dari janji pemerintah daerah.
“Tanpa tentunya dalam peningkatan pengelolaan anggaran dan penyediaan layanan legislatif yang lebih efektif di masa mendatang,” tambah Bupati Purbalingga.