LBH Minta DPRD Jambi Segera Selidiki RS Erni Medika Terkait Dugaan Malpraktik

banner 468x60
banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID –
LBH KAI APB Jambi di Jambi mengharapkan agar DPRD Kota Jambi melaksanakan pengawasan dan penyelidikan tentang kesesuaian Rumah Sakit (RS) Erni Medika.

Terkait hal tersebut, Tuan Tengku Ardiansyah dari LBH KAI APB Jambi telah menyampaikannya.

banner 336x280

“Bila rumah sakit tersebut masih pantas untuk digunakan, kami tidak akan mengajukan protes, sebab ada manfaat bagi warga setempat,” jelasnya ketika ditemui di kantor DPRD Kota Jambi pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Minta RS Erni Medika Cegah Bertambah Panjang

Sebagai pengacara untuk keluarga M Bayu Prasetyo yang diyakini sebagai korban dari tindakan medis yang buruk, tim kami menginginkan upaya dilakukan supaya tak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Menurutnya, Tengku tetap menjalin dialog dengan pihak RS Erni Medika untuk mencegah masalah ini bertambah panjang.

Terkait laporannya, mereka telah mengirimkannya ke Mapolda Jambi dan sekarang sedang diproses.

“Bila di tempat ini belum terdapat narasi tentang usaha perdamaian, sebab itu masih dalam tahap awal, namun kami tetap mengedepankan jalur dialog,” katanya.

Kasus Bayu Prasetyo

Tudingan atas praktik medis yang tidak sesuai standar muncul saat RS Erni Medika merawat seorang pasien pengendara kecelakaan asal Kabupaten Sarolangun, Jambi pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Yang menjadi korban adalah M Bayu Prasetyo.

Pada keadaan tidak sadar, Bayu dibawa ke Jambi melalui penggunaan ambulansi dari Puskesmas Butang Baru, Sarolangun menuju RS Erni Medika.

Setibanya di rumah sakit, manajer RS Erni Medika bertemu dengan Ibu Korban, yaitu Ulil Fadillah, dan memintakan dana sebesar Rp 30 juta sebagai biaya pembedahan.

Akan tetapi, sekitar 5 hari setelah perawatan, korban meninggal dunia tanpa adanya tindakan operasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *