DPRD Maluku Utara Ingatkan agar Tak Tergesa-gesa dalam Bahas Hak Angket

banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID
– Walaupun ada kabar tentang niat sejumlah fraksi besar di DPRD Maluku Utara untuk menggelar hak angket terhadap Gubernur Maluku Utara, Kuntu Daud tetap bersikap tenang dan tidak memperlihatkan emosi yang berlebihan.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara menegaskan bahwa lebih baik tidak tergesa-gesa dalam membahas tentang hak angket untuk Gubernur Sherly Laos berkaitan dengan kinerjanya.

banner 336x280

Maka mengenai keputusan pemindahan anggaran untuk 10 satuan kerja pemerintah daerah tersebut, sampai saat ini belum final diterapkan oleh Gubernur.

Dapatkah kami (DPRD) mengadakan penyelidikan ketika penyesuaian anggaran telah diselesaikan dan diterapkan?

Sebab hak angket tersebut merupakan wujud dari pengawasan DPRD terhadap pemerintahan, demikian ungkap Kuntu pada hari Sabtu (26/4/2025).

Meskipun sampai saat ini, mereka masih belum memahami dengan jelas tentang perubahan anggaran untuk 10 Dinas yang dinyatakan sebagai fokus utama pada tahun ini.

“Jadi kita bicara dan mengwacana harus buat pansus hak angket itu sudah regulasi mengatur, tetapi masalahnya harus pasti dulu tidak bisa kita merabah-rabah, karena DPRD sejauh ini belum kantongi data anggaran 10 OPD yang digeserkan.”

“Hal bahkan tentang diskusi tim khusus untuk penyelidikan yang saya ikuti membuatku khawatir, karena tidak jelas apa permasalahan yang akan dihadapi nantinya,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan informasi, Gubernur Maluku Utara pun berencana menginformasikan secara resmi kepada masyarakat tentang jumlah dana yang dipindahkan untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada akhir bulan ini.

Oleh karena itu, dia berharap agar anggota DPRD tidak terlalu cepat menyusun niatan tentang hal tersebut.

“Biarkan Gubernur mengumumkannya terlebih dahulu, dan periksa apabila sebelum pengumuman sudah ada surat resmi pemberitahuan kepada DPRD atau belum. Jika tak ada surat, maka ajukan pembentukan Pansus Hak Angket,” tegasnya.

Segalanya perlu ditunda sampai waktu yang tepat dan urgensi dalam menghadapi masalah dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi tidak boleh terburu-buru.

“Sekarang kita lihat saja hasil akhir dari rencana pengalihan dana ini, apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur sedang berada di tengah-tengah periode 100 hari kerja mereka,” tutup Kuntu Daud. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *