PARLEMENTARIA.ID – Semua anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sudah berada di bangunan baru yang memiliki biaya konstruksi mencapaiRp149 miliar.
Konstruksi gedung kantor KBB sudah dianggap rampung; namun, berbagai fasilitas pendukung seperti area parkir, booth pengawasan, pembatas, serta gerbang DPRD masih dalam tahap perencanaan penyelesaian.
Walaupun sedang dalam proses peningkatan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tetap mengalokasikan dana tambahan senilai Rp10,5 miliar guna melengkapi fasilitas yang kurang.
Tetapi di sisi lain, Sekretariat DPRD KBB malah mengadakan pemesanan iPad dengan nilai kurang lebih Rp1 untuk masing-masing dari 50 perwakilan rakyat itu.
Merespon pernyataan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Barat, Roni Rudyana, mengkonfirmasi keberadaan pembelian iPad. Dia juga menambahkan bahwa semua tahapan dalam proses ini sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
“Pembelian iPad untuk tahun 2025 telah diselesaikan semua tahapannya sesuai dengan prosedur yang ada. Jumlah anggarannya kurang lebih mencapai satu miliar rupiah,” ungkap Sekretaris DPRD KBB Roni Rudiana beberapa hari yang lalu.
Roni menyatakan bahwa perangkat iPad itu akan jadi aset daerah untuk mengganti alat yang sudah usang. Dia pun menekankan bahwa setiap anggota dewan bertanggung jawab atas pemakaian iPad mereka sendiri.
“Bila iPad mengalami kerusakan, terdapat prosedur untuk perbaikannya. Namun jika hilang, maka seluruh tanggung jawab jatuh pada pemegang, yaitu anggota DPRD yang bersangkutan,” tandasnya.
Terkait dengan durasi penggunaan, Roni mengatakan bahwa iPad tersebut diproyeksikan dapat bertahan selama satu sampai dua masa jabatan anggota DPRD KBB.
Disampaikan tentang identitas dari pihak yang menjadi Penanggung Jawab sebagai Pejabat Pelaksana Perjanjian (PPK), Roni menyatakan ketidaktahuannya dengan jelas. Sebab, posisi PPK itu berada di luar lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bandar Lampung.
“Melupakan kembali siapa dia, sebab berada di luar cakupan Sekretariat DPRD,” tuturnya.
Proses pembelian iPad di tengah upaya mengefisienkan anggaran negara berubah menjadi masalah dalam alokasi dana, terutama melihat bahwa infrastruktur fisik kantor DPRD KBB masih belum rampung.
Berikut yang perlu diingat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 terkait Penghematan Anggaran Dalam Implementasi APBN Dan APBD.
Perintah tersebut mengutamakan kesadaran akan pentingnya pengurangan biaya dan pengefektifan dana untuk mendukung pembangunan yang memiliki dampak langsung pada warga masyarakat. ***