Satpam PN Jakarta Pusat Menyerahkannya ke Kejagung: Tas Isi Uang Rupiah dan Dollar Singapura yang Ditinggalkan oleh Hakim Djuyamto

BERITA522 Dilihat
banner 468x60



PARLEMENTARIA.ID – Petugas keamanan atau satpam yang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengantarkan sebuah tas berisikan dana beberapa juta rupiah serta ribuan dollar Singapura kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 April. Sesuai dengan keterangan dari satpam tersebut, tas tersebut sebelumnya pernah dititipkan oleh Hakim Djuyamto.

Seperti yang telah dikabarkan Kejaksaan Agung kepada masyarakat, Djuyamto adalah salah satu dari delapan terdakwa dalam kasus dugaan suap serta atau pemberian kenikmatan dalam pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim mantan tersebut saat ini sudah diamankan oleh penyelidik.

banner 336x280

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa Djuyamto dituduh telah menitipkan sebuah tas ke pengawal security di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum ia diamankan serta ditahan oleh pihak Kejaksaan. Tas tersebut kemudian diserahkan oleh petugas jaga dan setelah dicek ternyata berisikan beberapa lembar uang dalam bentuk Rupiah beserta dengan mata uang Dollar Singapura atau SGD.

“Disegarkan oleh petugas keamanan, terdapat dana sebesar Rp. 48.750.000 dalam mata uang rupiah serta SGD 39 ribu dalam mata uang asing, ditambah dengan sebuah cincin berhiaskan batu warna hijau,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kejagung belum memiliki informasi pasti tentang penyerahan tas yang berisi uang itu. Meskipun begitu, pihaknya menyatakan yakin bahwa tas tersebut sudah diambil dan dokumen resmi penyitaannya pun telah disiapkan untuk tas dengan isi uang tersebut. Pihak Kejagung bersikeras bahwa mereka akan tetap melanjutkan investigasinya hingga mencapai titik temu dalam kasus ini.

Selain itu, kasus ini juga berkaitan erat dengan penyelidikan skandal korupsi lain yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung sebelumnya. Harli menginformasikan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan terhadap beberapa hal. Ini mencakup arus uang suap serta gratifikasi yang didapatkan oleh semua tersangka dalam permasalahan ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *