PARLEMENTARIA.ID – Aksi
premanisme yang berlangsung di negeri kita dikatakan telah menghambat investasi untuk para pelaku usaha. Sebagai contoh adalah masalah yang muncul terkait dengan pembangunan pabrik mobil listrik Cina BYD di wilayah Subang, Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno melalui unggahan di akun Instagram-nya pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025.
“Terjadi beberapa kendala berkaitan dengan aktivitas preman dan organisasi massa yang menghambat proyek pembangunan fasilitas BYD. Saya berpendapat bahwa pihak pemerintah daerah harus tampil tegas dalam menyelesaikan hal tersebut agar para investor yang ingin masuk ke Indonesia merasa aman,” ungkap Eddy Soeparno melalui akun pribadinya.
@eddy_soeparno.
Postingan Eddy dibalas oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (
Apindo
Shinta Widjaya Kamdani mengatakan hal tersebut seperti yang telah dia sampaikan sebelumnya.
Tempo,
Jumat, 25 April 2025, perilaku intimidasi sepeterti yang dialami oleh BYD bisa memicu ketakutan bagi para pemodal lokal dan internasional.
“Gangguan dalam kemajuan proyek seperti ini bisa memicu ketakutan bagi para pemodal tentang seberapa jauh Indonesia sanggup menjaga suasana bisnis tetap stabil serta mendukung,” ucapnya.
Shinta menegaskan bahwa masalah dengan konstruksi pabrik BYD itu lagi-lagi membuktikan betapa vitalnya adanya kejelasan aturan hukum serta proteksi bagi investasi. Terlebih pada proyek-proyek krusial yang memiliki peranan signifikan dalam mendukung perkembangan sektor manufaktur lokal dan menciptakan pekerjaan baru.
“Proyek itu termasuk dalam beberapa investasi terbaru di bidang manufaktur yang sedang berjalan di Indonesia,” jelasnya.
Asosiasi Perusahaan Rakyat atau Apindo menyatakan bahwa terdapat beberapa elemen penting yang mempengaruhi kelangsungan investasi. Menurut Shinta, selain adanya insentif dan proses pengajuan izin yang mudah, jumlah investasi yang berhasil masuk juga dipengaruhi oleh jaminan keselamatan dalam menjalankan bisnis, proteksi hukum, serta kondisi sosial yang stabil di daerah setempat.
“Apabila campur tangan tidak formal atau tindakan yang melampaui batas undang-undang tetap berlangsung, khususnya dalam wujud paksaan, pengambilan keuntungan tanpa hak, atau ancaman, maka risiko bagi kelanjutan investasi juga akan bertambah,” katanya.
Kenaikan kasus premanisme di tanah air turut memicu kekhawatiran pemerintahan. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto merasa cemas atas situasi tersebut. Pemimpin negara telah melakukan koordinasi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna mencari solusi bagi permasalahan ini.
“Oleh karena itu, Bapak Presiden, pemerintah sangat cemas. Sudah ada koordinasi antara Presiden dengan Kapolri serta Jaksa Agung. Mereka berupaya mencari solusi,” ungkapnya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Menindaklanjuti perintah presiden,
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo selanjutnya mengeluarkan Surat Telegram bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang dikirim ke unit-unit Polda dan Polres. Dokumen tersebut mencakup petunjuk untuk melakukan tindakan penghapusan gerombolan kriminal melalui pendekatan inteligen, pra-emptif, serta preventif dimulai sejak bulan Mei.
“Jelaslah, Polri bertindak keras terhadap segala bentuk perampokan dan penganiayaan. Kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan dan bahkan sempat ramai di media sosial, semua pelaku telah ditangkap,” ucapnya saat berada di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Apa kesepakatan Kapolri tentang penanganan premanisme yang menghalangi investasi untuk para pebisnis?
Merespons masalah premanisme yang dinilai merintangi investasi, pada kesempatan serupa, Kepala Polisi Nasional (Kapolri) menyampaikan bahwa polisi bersedia untuk secara tegas menegur serta membasmi perilaku premanisme yang mencemaskan bagi warga maupun pelaku usaha. Dia juga meyakinkan para pengusaha tak perlu khawatir tentang kondisi keamanannya saat melaksanakan aktivitas bisnis di tanah air ini.
“Tentang investasi jangan khawatir. Silakan ikut serta. Kami yang mengurus segala aspek keamanannya,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, di pertengahan Maret kemarin, Polri juga sudah menyatakan kesiapannya untuk memberantas tindakan premanisme yang mencegah iklim investasi di negeri kita. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bisnis bebas dari gangguan kelompok tertentu yang menggunakan nama organisasi massa (ormas) secara salah untuk tujuan pribadi atau kelompok.
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap berbagai jenis tindakan premanisme yang dapat membahayakan investasi serta kestabilan ekonomi di negeri ini,” ungkap Kepala Biro Informasi Publik Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pernyataan tertulis yang diperoleh pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.
Mereka meminta supaya para pebisnis dan warga masyarakat tidak ragu-ragu untuk melapor jika ada pemerasan, ancaman, atau halangan lain terkait investasi yang dilancarkan oleh sebagian anggota organisasi kemasyarakatan tertentu. Dia menjelaskan bahwa semua pelaporan dari kalangan bisnis dan penanam modal akan ditangani secara sungguh-sungguh. Kepolisian Republik Indonesia tanpa keraguan akan bertindak tegas kepada anggota organisasi kemasyarakatan tersebut apabila mereka melakukan perilaku seenaknya sendiri dan menghalangi proses investasi di negara ini.
“Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengadu dan akan mengolah tiap laporan dengan cara yang profesional. Oleh karena itu, diupayakan agar masyarakat tidak khawatir melaporkan apabila mereka merasakan kerugian akibat tindakan dari oknum anggota organisasi massa,” ucapnya.
Masyarakat dan pelaku bisnis bisa menghubungi nomor polisi 110 jika mereka menemui masalah terkait keamanan atau perilaku premanisme. Harapan Trunoyudo adalah agar kepolisian dapat mendirikan lingkungan investasi yang lebih aman, stabil, tanpa adanya hambatan dari para anggota organisasi kemasyarakatan yang membahayakan sektor bisnis beserta ekonomi negara. ***