Panggilan Komisi I DPR ke Panglima TNI Terkait Ledakan Amunisi Garut

banner 468x60


JAKARTA, PARLEMENTARIA.ID
– Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar Komisi I DPR segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta jajaran untuk dimintai penjelasan terkait insiden ledakan dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang.

“Kenapa itu terjadi, tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil Panglima dan Danrem atau organ dan jajaran yang pada saat kejadian itu terlibat,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

banner 336x280

Puan pun menekankan perihal pentingnya pertanggungjawaban dan penjelasan dari pihak TNI mengingat adanya dugaan pelibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi tanpa prosedur keamanan yang memadai.

“Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu, harus dievaluasi kenapa itu terjadi dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil,” ujarnya.

Kemudian, puan juga mendesak TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan, komisinya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajarannya terkait insiden ledakan di Garut.

“Nanti Kita undang panglima, pangdam, danrem yang bertugas di sana, dan komandan-komandan lapangan” ujar Utut di kompleks parlemen, Jakarta pada 14 Mei 2025.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan jadwal undangan untuk petinggi TNI tersebut.

“Maka, jika kita menelepon nanti, kita akan langsung merespons. Semoga saja sebelum sesi rapat berakhir,” ujar Utut.

Kronologi Kejadian

Sebagaimana dikenal, kejadian meledaknya bahan peledak tak layak guna di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berlangsung pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa ledakan amunisi terjadi di salah satu lubang amunisi afkir atau tidak layak pakai.

Dia menjelaskan bahwa jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada Senin pukul 09.30 WIB.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Senin.

Kemudian, tim penyusun amunisi dari TNI AD melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan sebelumnya.

Selanjutnya, regu yang mengatur amunisi pergi menuju tempat mereka masing-masing guna melakukan tugas penjagaan. Pekerjaan peledakan amunisi tak terpakai di kedua sumur tersebut berlangsung dengan sukses.

“Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” kata Wahyu.

Akan tetapi, terdapat sebuah sumur tambahan yang dirancang khusus untuk mengeksplosikan detonator. Sisa-sisa dari detonator ini serta amunisi yang sudah tidak bisa digunakan juga berada di lokasi tersebut.

Wahyu menjelaskan bahwa saat anggota tim mempersiapkan detonator di dalam lobang itu, tiba-tiba saja terjadilah ledakan di dalam lubang dan hal ini menewaskan 13 orang.

Berikut adalah 13 nama korban dari peristiwa ledakan amunisi yang terjadi di Garut:

  1. Kolonel Cpl. Antonius Hermawan, yang merupakan Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 di Pusat Peralatan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD)
  2. Kepala Mayor Cpl Anda Rohanda, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Pergudangan di Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD
  3. Kopda Eri Triambodo, seorang anggota dari gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)
  4. Pratu Aprio Seriawan, yang merupakan bagian dari gudang amunisi pusat nomor 3 di logistik militer Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI AD).
  5. Agus anak dari Kasmin, komunitas non-militer
  6. Ipan anak Obur, warga negara sipil
  7. Anwar, masyarakat sipil
  8. Iyus anak Inon, komunitas sipil
  9. Rizal bin Saepuloh dari masyarakat sipil
  10. Totok, masyarakat sipil
  11. Dadang, masyarakat sipil
  12. Rustiawan, masyarakat sipil
  13. Endang, masyarakat sipil.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *