PAD Jakarta Bocor Triliunan Rupiah dari Parkir, DPRD Usul Bubarkan UPT Parkir dan Serahkan ke Swasta

banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID

– Masalah parkir liar di Jakarta tengah menjadi sorotan. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) kerap mengalami kebocoran karena maraknya parkir liar. Keberadaan UPT Parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) dianggap tidak memumpuni dan disarankan bubar.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta UPT Parkir dibubarkan dan pengelolaan parkir diserahkan ke pihak swasta. Selama ini tidak ada terobosan dari UPT Parkir dalam mengatasi parkir liar di Jakarta.

banner 336x280

“Kalau enggak
perform
dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah. Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ujar Dimaz usai rapat Komisi C bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (14/5).

Menurut dia, jika pengelolaan parkir diserahkan ke swasta, pendapatan akan lebih optimal dan kebocoran anggaran bisa ditekan. Dana parkir nantinya bisa masuk langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Bukan hanya Dimaz, tetapi suara keras juga berasal dari anggota Komisi C yang lain. Wakil Ketua Komisi C, Sutikno, menegaskan bahwa potensi penghasilan di bidang parkir mestinya dapat memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya,” ungkap Sutikno.

Saat itu, Anggota Komisi C dari partai PAN, Lukmanul Hakim, menunjukkan bahwa UPT Penyelenggara Parkir melaporkan pendapatan parkir di Jakarta sebesar hanya Rp 30 miliar per tahun. Ia merasa angka ini sangat tidak mencerminkan realitas sesungguhnya. “Data yang diberikan kepada kami sama sekali tidak akurat. Mereka berharap bisa mendapatkan uang sekitar Rp 30 miliar dalam satu tahun. Hal ini mustahil terjadi,” tandas Lukmanul.

Senada, Anggota Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth alias Kent juga mengusulkan kepada Gubernur DKI untuk membubarkan UPT Perparkiran jika tak menunjukkan perbaikan. Pengelolaan parkir Jakarta nantinya bisa diserahkan ke pihak swasta.

“Di masa mendatang, jika kita memandangi UPT Parkir tetap seperti ini, mungkin kami akan menyarankan kepada Bpk Gubernur agar dicabut saja. Lebih baik kita serahkan pengelolannya ke sektor swasta,” jelas Kent.

Kent menyebutkan bahwa area parkir yang tidak teratur dapat diubah menjadi tempat parkir resmi, serta seluruh pendapatan dari parkiran tersebut bisa dikelola secara lebih profesional oleh sektor privat. Nanti mereka akan berada di bawah pengawasan langsung Bapenda.

“Sekarang, segala pendapatan dari pengumpulan cukai akan dialihkan melalui manajemen parkir baik secara langsung maupun tidak langsung oleh sektor privat. Dengan begitu semuanya dapat ditujukan kepada Bapenda sehingga kedepannya tak ada lagi bocornya Pendapatan Asli Daerah dalam hal ini berdasarkan biaya parkir,” tambah dia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *