Kaesang: PSI Evaluasi Usulan Cak Imin soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

PARLEMENTARIA.ID –Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan terhadap usulan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung melalui Pilkada.

Pemimpin paling tinggi di tingkat pemerintahan daerah di Indonesia adalah kepala daerah.

Ia menyatakan akan meninjau sistem Pilkada, yang memberikan manfaat positif bagi kepentingan masyarakat.

“Kami perlu melakukan penelitian terlebih dahulu, yang mana yang baik untuk masyarakat. Bukan untuk partai, tetapi untuk rakyat,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia menegaskan bahwa PSI akan mendukung segala sistem pemilihan kepala daerah yang akan digunakan kelak, selama memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, putra termuda Jokowi menekankan bahwa PSI akan terlebih dahulu melakukan evaluasi internal terhadap sistem pemilihan kepala daerah, sebelum menentukan sikap resmi.

“Sebenarnya dengan cara apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui DPRD. Ini adalah tingkat gubernur, yaitu gubernur bersama wali kota maupun bupati. Selama hal itu bermanfaat bagi masyarakat luas, kami pasti akan mendukung,” tutupnya.

DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah yang bertugas sebagai wakil masyarakat dalam menjalankan pemerintahan wilayah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta anggotanya dipilih melalui pemilu oleh rakyat.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD atau melalui pemilu tidak langsung. Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin dalam sambutannya di Hari Lahir ke-27 PKB di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Pada awalnya, Cak Imin memberi tahu Prabowo mengenai langkah yang telah dilakukan PKB terkait penyempurnaan sistem pemerintahan politik nasional.

“Perlu disusun sebuah peraturan perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar mendukung percepatan pembangunan nasional. Salah satunya, kami juga telah menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi menyeluruh terkait manfaat dan dampaknya,” ujar Cak Imin di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Cak Imin menyampaikan bahwa beberapa pemimpin daerah melakukan konsolidasi politik yang terlalu lambat.

“Karena proses politik yang terlalu lama. Jika tidak ditunjuk oleh pusat, setidaknya melalui pemilihan umum, paling tinggi dipilih oleh DPRD di seluruh negeri,” katanya.

Namun, Cak Imin mengakui bahwa usulan ini sulit karena sering mendapat penolakan.

“Tetapi PKB memiliki tujuan yang jelas, yaitu efisiensi dan percepatan pembangunan tanpa adanya hambatan dalam satu tahap demokrasi. Apalagi terdapat isu yang belum selesai di DPR, mengenai pemisahan pemilu daerah dan pemilihan umum, dari keputusan tersebut hanya penundaan pemilu DPRD yang disetujui oleh rekan-rekan, yang tidak sepakat,” ujarnya.

“Kami berharap dengan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto akan terjadi penguatan demokrasi yang efektif, guna mencapai tujuan demokrasi yaitu keadilan dan kesejahteraan,” tegas Cak Imin.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi topik perbincangan di Indonesia, di mana gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh masyarakat.

Sistem tersebut pernah digunakan sebelum tahun 2005, dan kini kembali diajukan oleh beberapa tokoh politik seperti Muhaimin Iskandar (PKB).

Alasan Topik Ini Kembali Muncul

  • Efisiensi pengeluaran politik: Pemilihan umum langsung dianggap terlalu mahal dan menguras anggaran negara.
  • Mengurangi konflik horizontal: Pemilihan umum langsung sering menimbulkan ketegangan antar warga dan perpecahan
  • Mengakselerasi pembangunan: Proses politik yang berlarut dianggap menghambat penguatan pemerintahan. ***