PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap II Tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ade Angga, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, hadir dalam kesempatan tersebut dan menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pidato Wali Kota yang disampaikan sebelumnya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, ia juga mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam bentuk saran, masukan, serta evaluasi terhadap Ranperda yang diajukan oleh pemerintah kota.
Penyederhanaan Struktur Pemerintahan sebagai Langkah Efisiensi
Raja Ariza menjelaskan bahwa langkah perampingan struktur pemerintahan dilakukan dengan pertimbangan rasional terkait kondisi keuangan daerah, kebutuhan pelayanan, serta efektivitas kinerja pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan yang besar tidak ditentukan oleh jumlah struktur yang dimiliki, tetapi bagaimana struktur tersebut mampu bekerja secara optimal.
Ia menekankan bahwa upaya perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan lebih melayani masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun Tanjungpinang yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Harapan Pemerintah untuk Implementasi Ranperda
Selain itu, Raja Ariza menyampaikan harapan agar Ranperda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diwujudkan menjadi peraturan daerah yang implementatif. Ia berharap ranperda tersebut dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan secara keseluruhan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan perhatian mereka terhadap usulan Ranperda tahun 2025, terutama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Komentar dan Pengunjung
Hingga saat ini, belum ada komentar yang masuk terkait acara ini. Namun, jumlah pengunjung situs resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak 14.000 orang sejak awal tahun. Pengunjung yang datang hari ini berjumlah 150 orang, sedangkan pengunjung kemarin mencapai 120 orang. Saat ini, terdapat dua pengunjung online.
Informasi Lengkap tentang Ranperda
Beberapa ranperda yang terkait dengan perubahan struktur pemerintahan antara lain adalah:
- Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang
Kedua peraturan ini menjadi fokus utama dalam pembahasan bersama Pansus DPRD.
Berita Terkini
Beberapa berita terkini yang juga menjadi perhatian masyarakat antara lain:
- Pemko Tanjungpinang menegaskan bahwa surat hoaks terkait mutasi pegawai bidang pendidikan adalah informasi palsu. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
- Wali Kota Lis Darmansyah melepas 29 atlet Tanjungpinang yang akan berlaga dalam ajang POPNAS 2025 Provinsi DKI Jakarta.
- Hari Sumpah Pemuda ke-97, Prabowo mengajak masyarakat untuk tidak takut bermimpi besar.
- Wali Kota Lis menyampaikan harapan agar Tanjungpinang memiliki lahan bumi perkemahan yang layak dan bertaraf nasional.
Layanan dan Akses Informasi
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang atau menghubungi Sekretariat Daerah melalui nomor telepon (+62771) 733 4004 – 05 atau email [email protected].
Selain itu, terdapat berbagai layanan publik seperti PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), serta akses ke berbagai aplikasi digital yang mendukung transparansi dan efisiensi pemerintahan.
