PARLEMENTARIA.ID – Anggota Bawaslu Kota Surabaya yang baru dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2025–2028, Dimas Anggara, langsung tancap gas. Alumni FISIPOL Unesa angkatan 2010 ini menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik publik sebagai bagian dari kerja pengawasan berkelanjutan di luar masa pemilu.
Dimas yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Cabang GMNI Surabaya 2015–2017 ini mengatakan bahwa demokrasi bukan hanya soal coblosan lima tahunan, tapi juga soal bagaimana warga terlibat aktif mengawal proses politik secara terus-menerus.
“Kita ingin masyarakat Surabaya terlibat dalam menjaga marwah demokrasi, bukan cuma saat kampanye atau pencoblosan. Tapi juga dalam keseharian – memahami hak politik, kritis terhadap informasi, dan berani melaporkan jika ada dugaan pelanggaran,” ujar Dimas.
Dorong Literasi Politik Lewat Komunitas dan Sekolah
Ia menyoroti pentingnya Bawaslu hadir di tengah masyarakat lewat pendekatan edukatif. Menurutnya, Bawaslu harus menjadi lembaga yang tidak hanya hadir saat ada sengketa, tapi juga aktif di akar rumput memberikan pemahaman politik yang sehat.
“Pendidikan politik ini bisa kita lakukan lewat komunitas pemuda, sekolah, perguruan tinggi, bahkan forum RT/RW. Kalau warga paham peran dan haknya, maka akan sulit bagi aktor politik nakal untuk bermain curang,” tambahnya.
Demokrasi Bukan Tugas Segelintir Orang
Dimas juga mengajak generasi muda untuk mengambil bagian dalam pengawasan pemilu ke depan, termasuk lewat jalur pengawasan partisipatif yang terbuka luas bagi masyarakat sipil.
“Demokrasi itu urusan kita semua. Kalau cuma diserahkan ke penyelenggara, tentu tidak cukup. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kuat integritas pemilu kita nanti,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dimas menggantikan salah satu anggota Bawaslu Surabaya yang purna tugas, dan akan mengemban amanah hingga 2028. Di internal Bawaslu, ia dikenal sebagai figur dengan latar belakang aktivis dan memiliki perhatian kuat pada isu pendidikan politik. (@)