Aspirasi Digital di Raje Kampong, Ini Cara DPRD Belitung Timur Tindaklanjuti Keluhan

PARLEMENTARIA.ID– Begini Cara DPRD Belitung Timur Tindaklanjuti Keluhan. Ingin menyampaikan aspirasi, baik terkait dengan isu pembangunan maupun kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini dapat dilakukan melalui situs rajekampong.dprd.beltim.go.id.

Hanya dengan mengklik halaman tersebut, masyarakat sudah mampu menyampaikan keluh kesah mereka terkait perencanaan atau kebijakan pemerintah setempat.

Konsep “Raje Kampong” diusulkan oleh Fitri Zakiah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Belitung Timur.

Ia menyampaikan bahwa anjungan digital ini merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap keluhan dan harapan masyarakat.

Raje Kampong merupakan singkatan dari Rakyat Jaga Kampong Bersama Wakil Rakyat.

Fitri menjelaskan bahwa halaman khusus pengaduan ini mulai beroperasi sejak 3 Agustus 2025, bersamaan dengan Masa Reses DPRD Belitung Timur dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

Menurutnya, pimpinan, alat kelengkapan, anggota atau fraksi DPRD mampu menerima, menampung, menyerap serta mengambil tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk setiap warga negara dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi.

Baik melalui pengaduan kepada pemerintah daerah maupun DPRD merupakan hak konstitusional dan partisipasi masyarakat dalam sistem pemerintahan,” ujar Fitri dalam rilis Diskominfo Beltim, Minggu (3/8/2025).

Namun, lulusan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menegaskan bahwa tidak semua keluhan akan ditangani.

Langkah agar pengaduan di Raje Kampong dapat diproses lebih lanjut adalah dengan memenuhi kriteria yang ditentukan serta menyertakan bukti pendukung.

Persyaratan yang dimaksud, yaitu:

  • Identitas pelapor
  • Maksud dan tujuan
  • Subtansi yang jelas
  • Memiliki data dukung.

DPRD Belitung Timur akan Analisis Keluhan

Kami dari Sekretariat DPRD akan melakukan analisis terhadap keluhan yang diterima.

Jika memenuhi kriteria, keinginan akan disampaikan kepada pimpinan, alat bantu, anggota atau fraksi DPRD,” katanya.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, Sekretariat DPRD akan membantu pelaksanaan tindak lanjut dari DPRD serta menyusun jawaban tertulis bagi pemberi aspirasi. 2. Setelah itu, Sekretariat DPRD akan mengkoordinasi pelaksanaan tindak lanjut DPRD dan menyiapkan jawaban tertulis untuk para pengirim aspirasi. 3. Berikutnya, Sekretariat DPRD akan memfasilitasi pelaksanaan tindak lanjut DPRD dan membuat jawaban dalam bentuk tulisan untuk pemberi aspirasi. 4. Selanjutnya, Sekretariat DPRD akan mendukung pelaksanaan tindak lanjut DPRD serta menyusun jawaban tertulis kepada pihak yang menyampaikan aspirasi. 5. Setelah itu, Sekretariat DPRD akan mengatur pelaksanaan tindak lanjut DPRD dan memberikan jawaban tertulis kepada pemberi aspirasi.

Pemberi aspirasi akan mendapatkan respons atau undangan sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang diajukan.

Maka nantinya hasil akhirnya dapat berupa koordinasi, kunjungan lapangan, rapat kerja atau rapat dengar pendapat.

Bergantung pada isi masalah yang disampaikan oleh pemberi aspirasi,” ujar Fitri.

Dengan akses Raje Kampong, warga Belitung Timur akan lebih mudah menyampaikan keluhan mereka.

Raje Kampong adalah situs khusus pengaduan yang dimiliki oleh DPRD Belitung Timur.

Kepala Desa akan mendengarkan serta menyelesaikan setiap masalah dan harapan masyarakat yang terdapat di Kabupaten Belitung Timur.

Harapan agar dapat ditangani, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan harus mengisi data diri terlebih dahulu.

Dimulai dari nama lengkap, nomor kartu penduduk, jenis kelamin, dan alamat tempat tinggal.

Masyarakat juga bisa menambahkan nomor telepon dan alamat surel (email).

Raje Kampong adalah salah satu cara menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat dengan memanfaatkan media digital atau saluran informasi interaktif online yang mudah diakses.

Tujuan dari hal tersebut adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja eksekutif serta kinerja wakil rakyat,” ujar Fitri. ***