PARLEMENTARIA.ID – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Bandung menyampaikan dukungan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan segera dibahas. Langkah ini menunjukkan keterlibatan aktif partai dalam proses pembentukan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Empat Raperda yang Akan Dibahas
Empat rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus utama adalah:
– Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) untuk periode 2025-2045.
– Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 terkait penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial.
– Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
– Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko serta Penyimpangan Seksual.
Pandangan Fraksi Golkar
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menjelaskan bahwa GDPK menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai, rancangan ini tidak hanya sebagai strategi menghadapi anugerah demografi, tetapi juga sebagai pedoman dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan perlunya pemerintah kota lebih responsif dalam memastikan akses fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya pendidikan berkarakter yang mencakup pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai budaya lokal.
Kritik dan Saran
Meski memberikan apresiasi, Fraksi Golkar juga menyampaikan catatan terkait pengelolaan bantuan sosial. Mereka meminta Pemerintah Kota Bandung melakukan pemutakhiran data masyarakat prioritas agar bantuan sosial tepat sasaran.
Selain itu, fraksi menilai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 sangat relevan dengan dinamika masalah sosial yang semakin kompleks. Diharapkan, perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesejahteraan sosial.
Harapan Ke depan
Fraksi Golkar berharap, rancangan-rancangan tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, aman, dan sejahtera bagi warga Kota Bandung. ***
