Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Jadi Sorotan, DPRD Cium Dugaan ‘Transaksi Jabatan’

banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID
– Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman Wiranata, menyerukan kepada Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan untuk segera melengkapi berbagai posisi jabatan yang masih kosong dalam struktur pemerintahan di Kota Tasikmalaya.

Ia menilai, kekosongan jabatan yang dibiarkan terlalu lama akan berdampak negatif terhadap efektivitas dan kinerja birokrasi. Selain itu, Hilman juga meminta, Wali Kota membenahi pola koordinasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam hal pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

banner 336x280

Beberapa saran dari DPRD terus muncul secara berkala tiap tahunnya, contohnya perbaikan RSUD dr. Soekardjo, demikian ungkap Hilman ketika ditemui di ruangan Fraksi PPP, pada hari Jumat, 16 Mei 2025.

“Pelayanan utama seperti pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan dengan baik, termasuk sarana penunjangnya. Perbaikan infrastruktur serta layanan masyarakat harus menjadi fokus kita pada tahun 2025,” lanjutnya.

Senada dengan Hilman, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Deni Rhomdoni, juga ikut menyoroti lambannya pengisian jabatan di tubuh birokrasi Pemkot Tasikmalaya. Ia menilai, pemerintahan di bawah kepemimpinan Viman-Diky harus memulai dengan membenahi internal pemerintahan.

“Apakah seribet itu, yang paling harus diutamakan dalam kepemimpinan Viman-Diky pertama merangkul internal, solidkan mereka, in framing house (bersih dulu di dalam). Jangan terus saja selfie, buat konten seremonial,” ujar Deni.

Mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PDI-P) di Kota Tasikmalaya tersebut mengecam lamanya masa kosong dalam posisi kepemimpinan, khususnya di Dinas Pendidikan yang memiliki anggaran cukup besar tetapi telah selama 17 bulan dipimpin sementara oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Di samping itu, Deni juga mengkritik tentang penugasan dalam posisi yang tak sejalan dengan tingkatan, misalnya saja pengisian peran eselon II oleh pegawai dari golongan eselon III, ataupun situasi dimana sekretaris desa secara otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa.

“Secara aturan memang tidak tertulis, tapi secara etika birokrasi ini tidak ideal. Jangan sampai jabatan-jabatan ini jadi ajang promosi terselubung atau bahkan diperjualbelikan,” tegasnya.

Deni juga menyinggung tentang dugaan transaksi pembelian posisi jabatan, berdasarkan data yang dia peroleh, jumlahnya bisa mencapai Rp150 juta bagi mereka yang ingin naik dari kepala seksi menjadi kepala bidang.

“Istilah menjual beli posisi jabatan sedang berlangsung, informasinya menyebutkan bahwa terdapat harga hingga Rp150 juta untuk satu tempat duduk,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya menginginkan pihak pemerintah setempat untuk secepatnya melaksanakan perbaikan menyeluruh sehingga sistem birokasi bisa beroperasional dengan cara yang lebih profesional serta transparan. *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *