Potensi Rp20 Miliar, Achmad Nurdjayanto Minta Pemkot Gencarkan Zakat Mal Lewat Baznas

"Zakat bisa menjangkau sisi-sisi yang belum terakses APBD"

banner 468x60

PARLEMENTARIA.ID — Anggota DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih aktif menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat mal.

Potensi Zakat Mal di Surabaya Bisa Capai Puluhan Miliar Rupiah per Tahun

Menurut Achmad, potensi zakat mal di Kota Pahlawan sangat besar namun belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan, pada tahun 2023 lalu Baznas Surabaya berhasil menghimpun zakat sebesar Rp41 miliar, yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Namun, ia meyakini jumlah tersebut masih bisa ditingkatkan jika sistem dan edukasinya diperluas.

banner 336x280

“Kalau kita lihat potensi zakat mal di Surabaya ini sangat terbuka. Misalnya, dengan estimasi dua juta jiwa Muslim dan 100 ribu jiwa mengeluarkan zakat mal sebesar Rp200 ribu per jiwa, potensinya bisa mencapai Rp20 miliar,” ujar Achmad kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Ia menilai Pemkot perlu memberikan dukungan penuh kepada Baznas, baik dalam edukasi, sosialisasi, maupun kemudahan penyaluran zakat. Saat ini, ada sekitar 72 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di Surabaya—mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga masjid.

“Peran UPZ Baznas dapat menjadi solusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, terutama dalam mengisi celah bantuan sosial yang belum bisa dijangkau oleh APBD,” jelasnya.

Achmad menekankan, zakat yang dikelola dengan baik bisa menjadi daya topang untuk membangun masyarakat kampung madani. Bahkan, kata dia, bisa membantu warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah, seperti penerima beasiswa madrasah atau warga yang tinggal di rumah tidak layak huni namun belum bersertifikat.

“Baznas bisa meng-cover kebutuhan sosial yang tidak bisa dijangkau oleh pemkot. Zakat bisa menjangkau sisi-sisi yang belum terakses APBD,” tegas anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.

Achmad Nurdjayanto pun menyoroti pentingnya sosialisasi masif mengenai tata cara penghitungan zakat mal dan kemudahan penyalurannya. Baznas sendiri sudah memiliki aplikasi digital yang memudahkan masyarakat untuk menghitung dan menyalurkan zakat, namun menurutnya inovasi ini belum sepenuhnya dikenal luas.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban zakat secara utuh, baik dari sisi tata cara maupun perhitungannya. Ini tugas kita bersama, termasuk Pemkot, untuk membuka akses informasi secara merata, misalnya melalui kelurahan, RT/RW, hingga masjid-masjid,” pungkasnya. (@)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *