PARLEMENTARIA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi belakangan ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di Bali, Jumat (6/6/2025).
Pertemuan terbatas itu juga dihadiri oleh Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Mereka membahas situasi kekerasan yang utamanya menonjol di Intan Jaya dan Puncak akibat konflik bersenjata.
Konflik dimaksud telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka dan hilang. Tidak hanya itu, konflik tersebut memicu 60.000 orang masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.
Natalius menyatakan bahwa tim mereka menanggapi dengan sungguh-sungguh kondisi di Papua berdasarkan satu kerangka pikir dan tujuan saja, yakni menciptakan Papua sebagai tanah damai lewat usaha-usaha penyatuan kembali dan kedamaian.
“Kami menggelar pertemuan kali ini bukan hanya karena saya berkeinginan untuk mendapat informasi langsung dari lapangan melalui Gubernur, DPRD serta para Bupati, tetapi juga agar kita dapat secara bersama-sama menjamin tindakan penyelesaian masalah yang tepat. Tujuannya adalah supaya dampak negatif akibat konflik di dua daerah yakni Puncak dan Intan Jaya dapat ditangani dengan efektif. Selanjutnya, kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah bertujuan untuk mendorong serangkaian kebijakan yang akan membantu proses penyembuhan luka-luka permasalahan di tanah Papua menuju kedamaian,” katanya dalam rilis pers pada hari Sabtu (7 Juni 2025).
Natalius menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60.000 warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa terdapat dua kecamatan yakni Sinak (Kabupaten Puncak) serta Kecamatan Hitadipa (Intan Jaya), di mana seluruh penduduknya telah berlindung.
“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” katanya.
Mengikuti laporan komprehensif terkait dampak dari konflik tersebut, Kementerian HAM, sebagaimana dikatakan Natalius, berencana untuk segera melakukan kunjungan guna menjamin bahwa penanggulangan para pengungsi dapat diekssekusi dengan tepat. Selain itu, mereka juga bertujuan untuk merangsang usaha-usaha penyuluhan demi mencapai kedamaian di wilayah Papua.
“Kita pasti akan berperan sebagai jembatan antara kementerian-kementerian yang ada di pusat supaya bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dapat mendesakkan diri hingga ke tempat-tempat para pengungsi guna memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka mulai dari jangka waktu singkat, sedang sampai panjang,” ungkap Natalius.
Pada rapat itu, pihak pemerintahan setempat mengungkapkan niatnya untuk membantu pasukan dalam pembangunan titik-titik pengawasan supaya tak lagi menggunakan gereja ataupun rumah-rumah klasis sebagai benteng tentara.
Pada rapat tersebut, Menteri HAM turut mendengarkan sejumlah masalah tambahan seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), agenda membangun sekolah-sekolah di kalangan masyarakat serta peningkatan infrastrukturnya melalui jalur trans Papua.
Topik lain yang menjadi pembicaraan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya karena pemilihan kepala daerah. Berdasarkan pendapat Natalius, langkah-langkah seperti reconciliatory dan restorative justice harus dilakukan melalui hukuman tradisional serta jaminan dari pemerintahan pusat agar cepat menetapkan bupati/wakil bupati tetap terpilih.
Konflik di Puncak Jaya pun menjadi fokus pembahasan karena disitu baru-baru ini terjadi perselisihan akibat pemilihan kepala daerah. Kami percaya bahwa untuk menghentikan pertikaian tersebut, pelantikan bupati definitif harus segera dilaksanakan bersama dengan penguatan usaha penyatu kembali melalui pendekatan tradisional yang tepat,” jelas Natalius.
Terkait masalah-masalah pembangunan di Papua secara umum, Kementerian HAM pasti akan melanjutkan hal tersebut dengan berkomunikasi ke arah kementerian-kementerian teknis lainnya.
“Sekarang ini, kita berada di satu sisi dengan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan Papua sebagai tanah damai lewat proses rekonsiliasi dan kedamaian. Hal itu sangatlah krusial,” ungkapnya.
Natalius menjelaskan bahwa untuk situasi di Papua secara keseluruhan, tim mereka saat ini tengah merancang Kelompok Kerja Papua di Kementerian Hak Asasi Manusia. Tujuannya adalah agar semua masalah yang berkaitan dengan Papua dapat ditangani melalui kelompok kerja tersebut di masa mendatang.