Jenazah Korban TPPO Kamboja Akhirnya Dikembalikan Setelah 1 Bulan

BERITA, PEMERINTAHAN1401 Dilihat
banner 468x60


JAKARTA, PARLEMENTARIA.ID –
Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan nama Rizel Sampurna dari daerah Banyuwangi, yang diyakini menjadi salah satu korban dari Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kembali ke tanah air pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2025.

Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu mengatakan bahwa mayat Rizal bisa dikembalikan ke tanah air usai menyelesaikan serangkaian prosedur rumit bersama dengan pihak perusahaan tempat dia bekerja di Kamboja, meskipun Rizal telah wafat pada tanggal 17 Maret 2025.

banner 336x280

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang kematian Rizal, KBRI sebenarnya telah langsung bertindak.

“Mengikuti berita tentang meninggalnya Rizal, KBRI Phnom Penh segera menyampaikan surat diplomatis kepada polisi Kamboja guna mendukung pencarian perusahaan terkait serta menuntut tanggung jawab,” demikian tertulis dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada hari Minggu, 12 Mei 2025.

Akan tetapi, prosedur pengembalian jenazah tersebut sangat rumit hingga akhirnya barulah bisa dikirim pulang pada tanggal 10 Mei 2025, yang mana ini terjadi sekitar satu bulan setelah Rizal wafat.

Sehubungan dengan insiden tersebut, pemerintah Republik Indonesia mendesak pelaksanaan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan secara daring atau judi daring di Kamboja.

Di samping itu, pemerintah Republik Indonesia terus menasihati warganya untuk waspada dengan penawaran pekerjaan yang mencurigakan serta bisa berakhir menjadi eksploitasi oleh perusahaan.
online scam
,” tulis Kemenlu.

“Dengan lebih jauh, pemerintah berharap bahwa masyarakat yang berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri harus mengikuti prosedur serta mekanisme yang ditetapkan,” demikian tertulis dalam pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keluarga Rizal Sampurna, tenaga kerja Indonesia dari Banyuwangi, Jawa Timur, sangat terkejut mendengar alasan kematiannya seperti yang diungkapkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Rizal dicurigai menjadi korban dari kejahatan perdagangan manusia di negeri itu. Surat keterangan kematiannya, yang diberikan kepada keluarganya, menunjukkan bahwa pihak berwenang Kamboja menginformasikan jika Rizal telah meninggal karena serangan jantung ketika sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Kelompok keluarga terkejut dengan alasan bahwa Rizal tak memiliki rekam jejak penyakit jantung,” kata Bagus Trisula, pengacara keluarga Rizal, pada hari Rabu (7/5/2025).

Mengenai tuduhan penyalahgunaan kekerasan, tim pengacara sudah bekerja sama dengan KP2MI serta KBRI untuk menangani masalah ini.

Akan tetapi, data yang diperoleh menunjukkan bahwa tak ada laporan tentang adanya penyiksaaan terhadap Rizal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *