Pinjaman Belum Cair, Kontrak Sudah Jalan? DPRD Surabaya Angkat Suara

PARLEMENTARIA.ID – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis di ruang rapat paripurna, Kamis (14/8/2025).

Imam Syafi’i, juru bicara Fraksi Demokrat–PPP–NasDem, menyampaikan sikap fraksinya dengan nada tegas yang disertai getaran emosional, menandakan urgensi dan kehati-hatian dalam membedah rancangan perubahan anggaran tersebut.

“Pada dasarnya kami sepakat terhadap nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Surabaya terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan,” ujar Imam.

Prinsip Urgensi, Transparansi, dan Akuntabilitas

Fraksi Demokrat–PPP–NasDem menegaskan bahwa setiap perubahan alokasi anggaran harus berlandaskan urgensitas dan prioritas untuk kemaslahatan publik. Pelaksanaan APBD-P diharapkan dijalankan dengan pengawasan ketat, transparansi penuh, serta akuntabilitas yang sesuai regulasi dan alokasi anggaran yang telah disepakati.

Pihak fraksi juga menggarisbawahi pentingnya menjaga arah perubahan APBD agar tetap berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sorotan Utama: Pinjaman Rp452 Miliar

Salah satu perhatian utama fraksi adalah rencana Pemkot Surabaya mengajukan pinjaman Rp452 miliar ke perbankan, dengan estimasi total bunga mencapai Rp503 miliar. Imam menekankan bahwa skema ini wajib mengikuti kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPRD Surabaya yang memberikan ruang diskusi intens antara Tim Anggaran DPRD dan TAPD Pemkot sebelum menyetujui pinjaman setengah triliun rupiah ini, bahkan dengan menghadirkan ahli hukum dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Ini adalah bentuk kehati-hatian kami,” tegas Imam.

Fraksi juga mengusulkan agar Direksi Bank Jatim dihadirkan untuk berdialog langsung dengan Badan Anggaran DPRD, demi memastikan detail akad pinjaman, termasuk waktu pencairan, tingkat bunga, dan skema pembayaran. Imam mempertanyakan kepastian bunga, apakah sesuai klaim Pemkot 5–11 persen atau justru bisa melonjak hingga 14 persen.

“Kami tidak ingin pinjaman belum cair, tetapi kontrak pekerjaan yang dibiayai sudah berjalan. Atau sebaliknya, pinjaman cair tapi kontraknya belum siap,” ujarnya.

Pengembalian Anggaran Bedah Rumah dan Proyek Jalan Wiyung

Dalam sidang, fraksi mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya yang mengembalikan anggaran bedah rumah senilai Rp16 miliar setelah sebelumnya dipangkas. Dana ini setara pembiayaan 457 unit rumah, masing-masing dengan nilai Rp35 juta.

Selain itu, fraksi juga menyoroti proyek pelebaran Jalan Wiyung dari Perumahan Wisata Bukit Mas hingga Lembah Harapan, yang memperoleh alokasi Rp130 miliar dari rencana pinjaman. Imam memastikan fraksinya akan mengawal realisasi anggaran agar proyek selesai tepat waktu di akhir tahun.

DPRD Surabaya: Pesan Kebijakan Berbasis Kemaslahatan

Menutup pemandangan umum, Imam mengutip kaidah usul fiqh:

“Tasharruful imamah ‘ala ra’iyyah manuthun bil-mashlahah,”
yang berarti setiap kebijakan pemimpin harus berlandaskan kemaslahatan rakyat.

Menjelang HUT ke-80 RI, ia menyisipkan gurauan politis, berharap anggota dewan “merdeka” dari banjir proposal 17 Agustusan, dan insan pers tetap merdeka menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Semoga kita semua betul-betul merdeka, dan kebijakan yang kita ambil benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Imam. [@]