PARLEMENTARIA.ID – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Rabu (13/8).
Pembahasan Mendalam Sebelum Penandatanganan
Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS 2026 telah dibahas antara Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta seluruh anggota Banggar DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Administrasi Umum Setda HSS Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD HSS Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS, serta seluruh jajaran TAPD.
Pemkab HSS: Fokus pada Efektivitas dan Efisiensi Anggaran
Dalam pembahasan, kedua pihak mengurai secara rinci rancangan KUA-PPAS 2026. Sekda HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP memaparkan ringkasan kebijakan anggaran berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pasal 81–83 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Aturan tersebut mengatur penyesuaian KUA-PPAS demi optimalisasi pendapatan dan pemenuhan kebutuhan belanja daerah.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab HSS, guna memastikan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (humas)