PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Ciamis atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8/2025), di Ruang Tumenggung Wiradikusumah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan tamu undangan.
Apresiasi Bupati atas Masukan Fraksi
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum dokumen tersebut ditetapkan.
Pokok-Pokok Jawaban Bupati
- Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya melalui digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal. - Alokasi Belanja Prioritas
Menjaga porsi anggaran pendidikan di atas 20%, mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di sektor kesehatan, serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar. - Pengendalian Defisit Anggaran
Menunda belanja non-prioritas, melakukan efisiensi operasional, dan memfokuskan pembiayaan pada program yang memberikan manfaat nyata. - Transparansi dan Akuntabilitas
Mempublikasikan realisasi anggaran secara berkala dan menyajikan laporan capaian kinerja program yang dapat diakses publik. - Pemerataan Pembangunan
Mempercepat penurunan angka kemiskinan, mengatasi stunting, dan menjamin pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan dan daerah pinggiran.
Bupati Ciamis: Tahap Lanjutan Pembahasan Raperda
Berdasarkan hasil rapat, jawaban Bupati Ciamis akan menjadi acuan dalam pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD 2025 pada tahap berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan rapat setelah seluruh agenda diselesaikan. (humas)