Wali Kota Palembang Hadiri Rapat Paripurna ke-17, Bahas KUPA-PPAS Perubahan dan Empat Raperda Strategis

PEMERINTAHAN5 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025). Sidang ini membahas dua agenda utama yang menjadi sorotan publik, yaitu:

  1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
  2. Penyampaian Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Delapan Fraksi DPRD atas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.

Langkah Strategis dalam Pengelolaan Anggaran Palembang

Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025 menjadi upaya strategis Pemerintah Kota dan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

“Kesepakatan ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah,” ujar Ratu Dewa.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen perubahan anggaran, menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci kesinambungan program prioritas, terutama untuk mendukung visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera.

Empat Raperda Strategis untuk Pembangunan Kota

Dalam rapat paripurna, Ratu Dewa merespons pemandangan umum fraksi DPRD terkait empat Raperda penting, yaitu:

  • Raperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang – Membuka peluang investasi yang kompetitif dan ramah investor.
  • Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik – Menguatkan pengendalian pencemaran lingkungan dan sanitasi terpadu.
  • Raperda Perseroda Sarana Pembangunan Palembang Jaya – Memperkuat peran BUMD dalam infrastruktur dan layanan publik.
  • Raperda RP3KP 2025–2045 – Menjadi panduan jangka panjang penataan kawasan permukiman berkelanjutan.

“Masukan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami untuk menyempurnakan naskah akademik dan substansi pasal, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif,” tegasnya.

Wali Kota Palembang: Rapat Paripurna Berlangsung Kondusif

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri ini dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tamu undangan.

Dengan adanya kesepakatan ini, pembahasan Raperda dan dokumen anggaran diharapkan selesai tepat waktu, sehingga program pembangunan Kota Palembang 2025 berjalan lancar tanpa hambatan. ***