DPRD Flores Timur: Bupati Anton Doni Akui Kesalahan di Ruang Paripurna

PARLEMENTARIA.ID – Pada sidang paripurna DPRD Flores Timur, Senin, 11 Agustus 2025, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengakui bahwa pemerintah daerah belum menerapkan aspek transparansi dalam pelaksanaan program 100 hari.

Hal itu disampaikan Bupati Antonius Doni Dihen saat merespons Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Ranperda RPJMD mengenai pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Meskipun setuju dengan pendapat fraksi yang dipimpin oleh Yuven Hikon dan berjanji akan mengumumkan seluruh aspek perencanaan serta pelaksanaan anggaran secara berkala melalui media resmi milik Pemda dan sistem informasi publik, ia juga mengakui bahwa hal tersebut belum dilakukan dalam program 100 hari.

“Informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan diumumkan melalui media resmi pemerintah, dalam rangka menjaga transparansi anggaran. Meskipun dalam 100 hari ini kita belum mampu,” jelas Bupati Anton Doni Dihen.

Bagi dia, informasi mengenai pencapaian (kinerja) program 100 hari seharusnya diumumkan kepada publik meskipun tingkat pencapaiannya berada di bawah angka 50. Selanjutnya, perkembangan pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam program 100 hari harus dilaporkan secara jujur kepada masyarakat Flores Timur.

 

“Hanya dalam urusan pemerintahan ini terlihat bahwa di bawah 50 dianggap kurang sehat dan tidak layak, sehingga kita masih saling bergantian dalam masalah 100 hari ini,” katanya.

Ia berharap, pada masa mendatang sudah terbiasa dengan sistem pertanggungjawaban tersebut, meskipun kinerjanya atau tingkat pencapaiannya buruk atau baik.

Diketahui, saat Bupati Anton Doni melanjutkan respons terhadap Fraksi Gerindra pada poin berikutnya, tiba-tiba ia berhenti dan menegaskan kembali pernyataan sebelumnya mengenai 100 hari tersebut.

“Untuk soal 100 hari lalu, terkait ke tepatan waktu? Masalah program itu sepertinya semua telah terealisasi. Hanya saja pelaksanaannya melebihi perhitungan 100 hari,” katanya.

Bupati Mengakui dalam Paripurna DPRD Flores Timur

Mengenai masalah keterlambatan tersebut, Bupati Anton Doni Dihen dengan tulus menyampaikan kepada forum paripuna DPRD Flores Timur bahwa kesalahan itu ada pada dirinya sendiri.

“Dan mengenai waktu, saya sudah mengakui kesalahan saya, karena saya tidak mengetahui ada prosedur administratif yang panjang dan rumit seperti itu hingga pelaksanaannya terlambat,” ujar Bupati Anton Doni.

Ia juga melanjutkan membaca tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Flores Timur terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. ***