Pakai Rompi Pink, 4 Tersangka Korupsi Sosperda DPRD Jember Ditahan

PARLEMENTARIA.ID – Empat dari lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan konsumsi program sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) DPRD Jember 2023 telah ditahan di Lapas Kelas II A Jember pada Senin malam (20/10/2025).

Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka berinisial DDS, YQ, A, dan RAR mengenakan rompi berwarna pink dibawa staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember keluar dari gedung Kejari lantas dimasukkan dalam mobil tahanan.

Penahanan itu beberapa jam setelah Kejari merilis secara resmi penetapan lima tersangka pada pukul 18.00 WIB.

Memakai masker, keempat tersangka berjalan begitu cepat tanpa mengungkapkan sepatah kata pun.

Diketahui, DDS merupakan wakil ketua DPRD Jember dari Fraksi Nasdem dan YQ adalah mantan istrinya. Sedangkan A dan RAR ialah staf sekretaris DPRD Jember dan SR adalah rekanan.

Namun, dalam penahanan malam tadi, SR belum memenuhi panggilan Kejari.

“Yang jelas hari ini juga dipanggil tapi enggak datang. Kami sudah berusaha tentunya melalui koleganya dan orang yang dekat,” ungkap Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi dalam rilis resminya kepada awak media.

Pantauan PARLEMENTARIA.ID, sejumlah keluarga tersangka dan penasihat hukumnya hadir malam tadi sebelum penahanan.

Mereka tampak baru datang setelah mendapatkan kabar penetapan tersangka dari Kejari.

Kejari belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam dugaan korupsi anggaran makanan minuman ringan (mamiri) dan makanan minuman berat (mamirat) senilai Rp 5,6 miliar tersebut.

“Karena ini merupakan strategi bagi kami kalau itu sudah kita publish sekarang khawatirnya nanti akan ada upaya-upaya bagi mereka-mereka ini untuk berstrategi juga,” terang Ichwan.

Sejak pemeriksaan kasus dimulai pada Juli 2025, pihaknya telah meminta keterangan lebih dari 200 saksi. Baik dari panitia lokal program Sosperda maupun anggota DPRD Jember.

“Bisa kalian bayangkan betapa tersitanya waktu kami. Enggak sebentar memeriksa orang sebanyak itu dalam waktu cuma dua bulan lebih,” katanya.

Sebelumnya, saat rilis peningkatan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya menjanjikan adanya penetapan tersangka sebelum akhir tahun.

Kerugian negara pada dugaan korupsi sosperda belum dibeber, namun barang bukti uang yang diamankan sejumlah Rp 108 juta.

Pihaknya terus melakukan pendalaman dan telah menaikkan proses penyidikan umum menjadi khusus. ***