7 Fraksi di DPRD Landak Setujui Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

PARLEMENTARIA.ID – Wakil Bupati Landak Erani ST MT menghadiri Rapat Pimpinan ke-13, masa persidangan III tahun 2025, dalam rangka penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi DPRD Landak.

Mengenai usulan perubahan Peraturan Daerah mengenai APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Landak pada hari Senin, 28 Juli 2025 siang.

Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi di DPRD Landak menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut agar dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Ada 7 fraksi yang terdapat di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Landak menyampaikan pendapat umum mengenai perubahan APBD Kabupaten Landak untuk tahun 2025 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata.

DPRD Landak: Prioritaskan yang Mendesak

Dalam Raperda APBD perubahan ini, ia menyatakan bahwa DPRD Landak menilai berbagai hal yang perlu menjadi prioritas yang dianggap mendesak.

“Maka kita saat ini mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait beberapa efisiensi. Selain itu, ada beberapa anggaran yang memang sebelumnya mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp 67 miliar,” katanya.

Dengan demikian, menurutnya diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian. Namun tetap memprioritaskan hal-hal yang mendesak, terkait pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

Sementara Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan bahwa Raperda APBD Perubahan ini merupakan bagian yang perlu dilaksanakan.

Dengan kondisi efisiensi anggaran yang ada, menurutnya, baik pihak Eksekutif maupun Legislatif perlu bekerja sama agar proses APBD Perubahan dapat dilakukan.

“Pasti kita akan melihat tingkat prioritas, apa yang dapat dilakukan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ujar Erani.

Erani berharap, seluruh tahapan dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan dapat berjalan dengan lancar.***