DPRD Dukung Kebijakan Zero ODOL di Palangka Raya, Ini Alasannya

PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah perkotaan. Ia menilai, kebijakan ini penting untuk menjaga ketahanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat dari ancaman kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kita harus tegas menegakkan aturan ini. Jalan rusak dan kecelakaan bisa terjadi karena kendaraan melampaui batas dimensi dan muatan yang diizinkan,” ujar Rusdiansyah, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, Pemkot sudah mulai memperketat pengawasan terhadap truk angkutan barang, terutama di jalur-jalur padat yang rawan pelanggaran. Ia menegaskan, kendaraan yang melanggar aturan harus dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.

“Pelanggar perlu ditindak sesuai hukum, bisa berupa tilang atau penahanan kendaraan sampai pelanggaran diselesaikan,” tegasnya.

Politikus tersebut juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi pengusaha dan sopir angkutan agar mereka memahami batas dimensi serta muatan kendaraan yang diizinkan.

“Penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu terus menyosialisasikan aturan ODOL agar pelaku usaha tidak merasa dirugikan, tapi justru ikut menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Rusdiansyah berharap, dengan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan aparat penegak hukum, target zero ODOL di Palangka Raya bisa tercapai secara bertahap demi keamanan dan kenyamanan bersama. (adr)