DPRD Sukabumi Minta Transparansi Data Pajak Bermasalah, Temukan Tanda-Tanda Pengemplangan

PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi II DPRD Sukabumi menginginkan Pemkot Sukabumi melalui BPKPD agar terbuka dalam menyampaikan data wajib pajak yang mengalami kendala.

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni dari Fraksi PKS mengatakan bahwa BPKPD hingga saat ini tidak bersikap transparan dan kurang kooperatif dengan DPRD. Hal ini menunjukkan adanya kendala dalam pengelolaan data WP. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat proses pengawasan dan pengambilan keputusan yang efektif oleh DPRD.

“Menanggapi apa yang disampaikan Kepala BPKPD Kota Sukabumi, kami, Komisi II DPRD Kota Sukabumi segera melakukan kunjungan ke beberapa wilayah. Kami mengamati langsung bagaimana kerja sama antara DPRD dengan BPKPD di daerah lainnya. Kemarin kami mengunjungi BPKPD Kabupaten Bogor dan Kota Bandung,” kata Inggu, Sabtu 2 Agustus 2025.

Inggu mencontohkan saat di Kabupaten Bogor, pihak BPKPD dan DPRD Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja diperbolehkan mengakses data WP yang cenderung tidak patuh. Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga melakukan perbandingan dengan mengunjungi Kota Bandung. “Di sini justru menarik, karena Kepala BPKPD-nya berani menyebutkan WP yang tidak patuh di depan kami yang sebenarnya bukan anggota DPRD setempat,” katanya.

Sementara itu, alasan pihaknya meminta transparansi data mengenai WP yang diduga bermasalah, karena berdasarkan hasil kajian Komisi II DPRD Kota Sukabumi, pihaknya menemukan adanya indikasi sebuah rumah makan melakukan penghindaran pajak.

“Kami menemukan adanya kerugian, yang seharusnya potensi pajaknya per bulan bisa mencapai Rp 60 juta hingga Rp 70 juta, namun yang masuk ke BPKPD hanya sekitar Rp 12 jutaan,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, katanya, Komisi II DPRD Kota Sukabumi berupaya mengajukan permohonan kepada BPKPD Kota Sukabumi untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusinya. “Karena jelas data rumah makan besar itu, datanya tersedia dan tercatat dengan omzet yang menurut kami tidak wajar,” katanya.

Inggu juga meminta Wali Kota Sukabumi agar tidak terjebak dengan angka kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini. Sebab, masih terdapat potensi yang lebih besar dan dapat dikembangkan untuk mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih signifikan.

Koordinasi DPRD Sukabumi

Terpisah, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa selain pemerintah daerah melalui BPKPD dan Kantor Pajak Pratama Sukabumi, secara pribadi dirinya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani para WP yang tidak patuh. “Karena ini sangat penting agar kita bisa mencegah kesalahan-kesalahan di masa depan dan saya akan aktif, itu karena untuk kebaikan,” kata Ayep, Sabtu 2 Agustus 2025.

Ayep mengakui telah menyampaikan isu ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar yang diperiksa tidak hanya uang yang keluar dari kas daerah, tetapi juga uang yang masuk ke kas daerah. “Maka kepada para Wajib Pajak di seluruh Kota Sukabumi, mari berdialog dengan saya. Wali Kota akan terbuka sepenuhnya,” katanya.

Bahkan juga menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PD­TT) atau pengujian yang dilakukan untuk keperluan khusus, seperti menyelidiki penipuan atau penyimpangan, mengenali kelemahan sistem serta menilai kesesuaian.

Ayep akan tetap terbuka dengan DPRD mengenai hal tersebut.