Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

PARLEMENTARIA.ID – Seorang polisi wanita dengan pangkat Bripka, berinisial NW secara resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar, Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025).

NW sebelumnya dilaporkan oleh suaminya ke Polres Batu dari Polres Blitar Kota terkait dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan laporan Tribun Jatim, Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda menyatakan bahwa NW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang memadai.

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang memadai, pihak terkait (NW,red) kini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Saat NW ditangkap, dia sedang sendirian di dalam kamar hotel.

Petugas menahan NW bersama dengan barang bukti seperti pakaian, celana dalam perempuan, ponsel, serta beberapa benda lainnya.

Meskipun NW sekarang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi terlapor II yang merupakan kekasihnya masih berstatus sebagai saksi.

“Status tersangka kami tetapkan terhadap terlapor I. Untuk pria yang diduga sebagai kekasihnya akan segera datang ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya telah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, NW dilaporkan oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga melakukan perselingkuhan di Kota Batu. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di salah satu hotel yang berada di Ngaglik Kota Batu.

Dalam laporan yang disampaikan oleh suami NW, ia mengungkapkan bahwa istrinya dan anggota DPRD Kota Blitar diduga menjadi kekasih dari istri tersebut.

Awal munculnya dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan dari Polres Blitar Kota berawal dari laporan yang diberikan oleh suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Saat dilakukan penggerebekan pada hari Sabtu (18/10/2025), NW sedang berada di salah satu hotel yang terletak di Kota Batu. Namun, saat penggerebekan dilakukan, NW hanya sendirian di dalam kamar hotel tersebut.

Informasi yang diperoleh, saat ditanya NW mengakui sebelumnya berada bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

“Di kawasan Batu (hotelnya,red),”, singkatnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Blitar, seorang anggota polwan di Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga melakukan perselingkuhan.

Polres Blitar Kota akan mengurus terkait kode etik anggota Polwan yang diduga melakukan perselingkuhan.

“Informasi mengenai anggota Polwan yang diduga selingkuh memang benar adanya, anggota Polres Blitar Kota,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Samsul menyampaikan, dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan dari Polres Blitar Kota diduga terjadi di Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025).

Akibat dugaan perselingkuhan antara seorang Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD memberikan tanggapan.

Selanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menantikan proses penanganan kasus tersebut di pihak kepolisian.

“Benar, informasinya sudah masuk (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pihak pelapor di kepolisian,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi Senin (20/10/2025).

Aris menyampaikan, BK DPRD Kota Blitar juga menantikan laporan dari pelapor mengenai kasus tersebut.

Setelah menerima laporan, BK DPRD Kota Blitar akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kode etik DPRD.

“Kami akan segera menindaklanjuti, kami telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melaporkan ke Badan Kehormatan,” katanya.

“Kami mengedepankan prinsip tidak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani mengambil tindakan. Namun, (kasus ini) telah menjadi perhatian masyarakat,” tambahnya.

Dilaporkan oleh Suami

Seorang anggota Polwan dari Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga melakukan perselingkuhan.

Polres Blitar Kota akan mengurus masalah kode etik anggota Polwan yang diduga melakukan perselingkuhan.

Informasi mengenai anggota Polwan yang diduga melakukan perselingkuhan memang benar, kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Samsul menyebutkan, dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota terjadi di Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025).

Laporan mengenai dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan datang dari pihak suami.

Suami seorang polwan yang diduga melakukan perselingkuhan juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Batu, karena lokasinya berada di Kota Batu. Sedangkan Polres Blitar Kota akan menangani masalah kode etik, karena yang bersangkutan merupakan seorang anggota Polri,” katanya.

Dijelaskannya, segera setelah ditangkap, anggota Polwan tersebut sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, anggota Polwan itu dikembalikan ke Polres Batu.

Saat ditangkap, pria tersebut tidak ditemukan. (Dugaan perselingkuhan) merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Menurut informasi yang beredar, pria tersebut adalah anggota dewan, katanya. ***