Cara Laporkan Keluhan di Situs Raje Kampong DPRD Belitung Timur

PARLEMENTARIA.ID – Warga Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sudah bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan melalui platform berbasis web Bersama Raje Kampong.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau keinginan melalui situs ini secara langsung, terorganisir, dan proses tindak lanjutnya bisa diawasi.

Laporan dapat disampaikan melalui situs web rajekampong.dprd.beltim.go.id.

Metode penyampaian keluhan adalah dengan mengisi formulir pengaduan yang berisi data pribadi lengkap, antara lain:

  • Nama
  • Jenis kelamin
  • Alamat
  • Disarankan untuk menyertakan nomor telepon atau alamat email.

Laporan masyarakat yang diterima selanjutnya akan diverifikasi oleh Sekretariat DPRD Belitung Timur sebelum disampaikan kepada pimpinan, anggota, atau alat kelengkapan dewan.

Sekretaris DPRD Belitung Timur, Fitri Zakiah mengungkapkan bahwa verifikasi ini diperlukan agar laporan yang diproses memiliki identitas pengirim yang jelas serta isi yang sah.

Mereka tidak akan melanjutkan penanganan terhadap laporan yang tidak lengkap, tidak jelas, atau tanpa bukti pendukung.

Menurut Fitri, setelah diverifikasi, laporan masyarakat akan diatur untuk tindak lanjut.

Dimulai dari kunjungan lapangan, koordinasi antar sektor, rapat kerja, hingga sidang pendapat.

Hasilnya juga akan dikembalikan kepada pelapor, baik berupa surat jawaban resmi maupun undangan untuk hadir dalam forum diskusi.

Ia berharap Raje Kampong tidak hanya sebagai wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Program Raje Kampong ini diinisiasi oleh Fitri Zakiah yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Belitung Timur.

“Menggunakan sistem ini, kami berharap mewujudkan parlemen yang lebih tanggap, dengan memanfaatkan teknologi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakilnya di lembaga legislatif,” kata Fitri kepada PARLEMENTARIA.ID, Jumat (15/8/2025).

Fitri menyatakan bahwa inovasi ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi mengintegrasikan berbagai masukan dari elemen masyarakat.

Kami melibatkan berbagai pihak, melakukan pengujian, menerima masukan dari berbagai komponen masyarakat, sehingga akhirnya sistem ini dapat kami wujudkan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim kerja, pimpinan DPRD, Sekretariat, serta pihak-pihak yang telah mendukung sejak awal proses hingga saat ini,” ujar Fitri.

Inovasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perubahan.

DPRD Kabupaten Belitung Timur secara resmi memperkenalkan Raje Kampong, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung Timur pada Jumat (15/8/2025).

Raje Kampong adalah kependekan dari Rakyat Jaga Kampong Bersama Wakil Rakyat.

Raje Kampong merupakan suatu sistem berbasis internet yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara langsung, terorganisir, dan bisa diawasi perkembangannya.

Laman web ini bisa diakses melalui alamat rajekampong.dprd.beltim.go.id.

Sekarang kita berada di masa digitalisasi. Saya bersama 24 anggota dewan lainnya sepenuhnya mendukung program ini agar masyarakat bisa lebih cepat dalam mengaksesnya.

Maka tidak ada jarak antara rakyat dengan wakilnya,” kata Fezzi.