Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin Beri Tanggapan Soal Rencana Rapat di Semarang

PARLEMENTARIA.ID– Perselisihan terkait rencana rapat Komisi Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu (DPRD Indramayu) yang sebelumnya akan diadakan di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya berakhir dengan pembatalan. Keputusan ini diambil setelah munculnya kritik dari masyarakat yang menganggap kegiatan tersebut berisiko menyia-nyiakan dana daerah.

Agenda rapat tersebut sebenarnya ditujukan untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Namun, pemilihan tempat di luar kota memicu tanya jawab dari masyarakat.

Berita mengenai undangan rapat di sebuah hotel berbintang di Semarang menyebar luas melalui media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan kekecewaan dan meragukan komitmen DPRD terhadap penghematan anggaran.

Masyarakat Indramayu berpendapat bahwa pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di dalam wilayah setempat. Terlebih lagi, DPRD telah diberi fasilitas berupa gedung pertemuan yang layak dan pantas digunakan.

Menanggapi pengamatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, akhirnya memberikan pernyataan. Ia mengonfirmasi bahwa surat undangan rapat memang sudah dikeluarkan, tetapi kini telah secara resmi ditarik.

Menurutnya, keputusan pembatalan lokasi diambil tanpa mengubah waktu maupun isi materi rapat. Sirojudin menegaskan, diskusi tetap berlangsung sesuai jadwal namun dilaksanakan di Indramayu.

“Saya kembali dari Bali pada hari Senin kemarin. Pada saat itu saya menandatangani beberapa dokumen, termasuk undangan rapat di Semarang,” kata Sirojudin saat dihubungi pada Senin 5 Agustus 2025.

Ia mengakui belum memperhatikan secara rinci isi surat tersebut sampai diberitahu oleh stafnya mengenai rencana perjalanan dinas. Setelah mengetahui hal tersebut, ia segera mengambil sikap menolak.

“Saya baru menyadari ketika staf saya mengingatkan ada rencana perjalanan ke Semarang. Saya langsung menolak dan meminta pembahasan dilakukan di sini saja,” katanya.

Surat undangan tersebut telah terlanjur dikirim kepada beberapa pihak, sehingga informasi cepat menyebar ke masyarakat. Namun DPRD telah mengeluarkan surat resmi untuk membatalkan rencana perjalanan ke Semarang.

Sirojudin menegaskan, ia sejak awal tidak sepakat jika pembahasan yang penting seperti APBD dilakukan di luar wilayah. Ia mengatakan bahwa forum-forum diskusi sebaiknya diadakan di Indramayu agar lebih transparan dan efisien.

“Kami memiliki fasilitas yang lengkap di wilayah ini. Tidak ada alasan pembahasan harus dilakukan di luar kota kecuali untuk kunjungan kerja atau studi banding,” tambahnya.

Menurutnya, pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2025 menjadi prioritas utama yang perlu diperhatikan dalam waktu yang terbatas. DPRD hanya memiliki sampai tanggal 8 Agustus untuk menetapkan hasil dari pembahasan tersebut.

“Agenda ini jadwalnya sangat ketat, hanya empat hari. Jadi memang harus cepat dan efisien,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa surat undangan rapat yang ia tanda tangani merupakan bagian dari tumpukan dokumen yang diberikan kepadanya pada saat itu. Proses administratif tersebut terjadi ketika ia baru saja kembali dari perjalanan dinas luar daerah.

Namun, Sirojudin mengakui terdapat kesalahan dalam pengambilan keputusan awal mengenai tempat rapat. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kita akan lebih cermat dalam proses administrasi, khususnya terkait kegiatan strategis seperti pembahasan APBD,” katanya.

Komitmen DPRD Indramayu

DPRD Indramayu berkomitmen menjaga kejujuran dan mengakomodasi keluhan masyarakat, khususnya terkait penggunaan dana publik.

Keputusan untuk terus membahas APBD di Indramayu juga menunjukkan bahwa kritik masyarakat mampu memengaruhi perubahan arah kebijakan.

Tindakan perbaikan ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai wakil rakyat dapat tetap dipelihara dan diperkuat. ***