Pemimpin DPRD se-Luwu Raya Berangkat ke Jakarta untuk Bahas Revisi UU dan Pemekaran Daerah
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Luwu Raya, yang mencakup Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur, telah dijadwalkan untuk berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, pada hari Senin dan Selasa (26-27/1/2026). Mereka akan menghadiri undangan dari Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sulawesi Seluruh Indonesia (ADKASI).
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait posisi DPRD yang ingin dikembalikan sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, DPRD juga akan membahas usulan pemekaran daerah.
Khusus untuk DPRD Luwu, dua pimpinan akan bertandang ke kantor Mendagri, yaitu Wakil Ketua I Zulkifli dan Wakil Ketua II Andi Mammang. Zulkifli merupakan politisi Partai Golkar dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Luwu. Sementara itu, Andi Mammang adalah kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu.
Zulkifli menyebut bahwa dirinya sudah berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan ADKASI. “Sudah di jalan, sebentar lagi take off (pesawat),” katanya kepada PARLEMENTARIA.ID, Minggu (25/1/2025) sekitar pukul 17.46 Wita sore.
Menurut Zulkifli, pihaknya menargetkan kejelasan arah kebijakan pemerintahan pusat terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Termasuk melihat potensi DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
“Rencananya, kami menargetkan untuk memperoleh kejelasan arah kebijakan pemerintah pusat terkait DOB, memvalidasi kelengkapan dan kelayakan usulan pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya,” bebernya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi langkah pimpinan DPRD se-Luwu Raya untuk menyelaraskan langkah daerah dengan regulasi dan tahapan yang diberikan Kemendagri. Selain itu, penegasan posisi politik daerah juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
“Selain itu penegasan posisi politik daerah, menyampaikan secara langsung DPRD se-Luwu Raya dan pemerintah daerah, Dewan Adat Kedatuan Luwu, dan masyarakat telah satu sikap,” ujarnya.
Sebab, kata dia, pemekaran telah menjadi kebutuhan, demi menyelaraskan pelayanan publik. “Jadi ini bukan kepentingan politik akan tetapi dukungan masyarakat secara massif,” tegasnya.
Aksi Unjuk Rasa Hambat Akses Jalan Trans Sulawesi
Tiga hari terakhir, akses jalan Trans Sulawesi di perbatasan Desa Marabuana-Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih tertutup hingga Minggu (25/1/2026). Aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah dimulai pada Jumat (23/1/2026) siang.
Aksi ini bertepatan dengan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Akibatnya, akses lalu lintas kendaraan yang ingin melintas terpaksa terhenti. Diperkirakan kemacetan mengular hingga 20 kilometer.
Dari pantauan PARLEMENTARIA.ID, kebanyakan sopir bus mulai beristirahat di bawah mobil. Mereka menggelar tikar dari bahan kardus bekas. Itu berarti, lalu lintas kendaraan mulai terhenti selama 60 jam.
Salah satu pengendara, Hasniati, mengaku sudah terjebak macet selama tiga hari. Hasniati ikut di mobil box yang dikemudikan suaminya. “Tiga hari mi di sini, tidurnya di mobil,” katanya kepada PARLEMENTARIA.ID, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.54 sore.
Mobil box berwarna hijau itu membawa logistik dan tepat berhenti di rumah warga. Kata Hasniati, selama bermalam di jalan, pasokan makanan dibantu warga setempat. “Dari warga, alhamdulillah ada warga yang bantu sedikit,” ujarnya.
Hasniati berangkat dari Makassar menuju ke Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. “Kami berharap semoga cepat dibuka,” akunya.











