Ratusan Honorer R4 Mengadu ke DPRD Prabumulih, Berharap Jadi PPPK Paruh Waktu

Ratusan Pekerja Harian Lepas Mengadukan Nasib ke DPRD Prabumulih

Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tergabung dalam Persatuan Honorer R4 mengunjungi gedung DPRD Prabumulih, Senin (21/7/2025), untuk menyampaikan keluhan mereka terkait status dan nasib. Kedatangan sebanyak 137 honorer R4 ini disambut oleh Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil 1 Aryono, Wakil 2 Ir Dipe Anom serta anggota Komisi 1 DPRD Prabumulih.

Honorer R4 merupakan pegawai non-ASN yang belum terdata dalam database Kementerian PAN-RB dan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Mereka datang ke DPRD untuk meminta bantuan dan dukungan dari para wakil rakyat agar memperjuangkan nasib mereka agar tidak diputus kontrak.

Selain itu, 137 honorer R4 berharap diusulkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, seperti yang dilakukan oleh para honorer R3 sebelumnya. Perwakilan dari R4 menjelaskan bahwa jumlah total anggota mereka adalah 137 orang, terdiri dari guru 43 orang, tenaga kesehatan 19 orang, dan teknis 76 orang. Mereka mewakili teman-teman mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait status dan nasib mereka.

Menurut perwakilan tersebut, honorer R4 telah mengikuti tes PPPK tahap 2, namun tidak terdata di database BKN. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan formasi lagi, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan yang formasi sudah habis karena peserta PPPK tahap 1.

“Kami pada tes PPPK tahap 2 kemarin mendapat nilai skor tertinggi. Kami mengikuti tes itu agar bisa mendapatkan kejelasan status dan terdata di BKN di pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat,” ujar perwakilan tersebut.

Mayoritas honorer R4 memiliki masa kerja lebih dari dua tahun, bahkan ada yang telah mengabdi selama sepuluh tahun. Namun, mereka tetap tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena berbagai alasan. Oleh karena itu, mereka memohon bantuan kepada DPRD Prabumulih agar dapat membantu mereka mendapatkan hak yang sama seperti R3, yaitu menjadi PPPK Paruh Waktu dan diprioritaskan pada pengangkatan berikutnya.

Sekretaris BKPSDM Pemkot Prabumulih, Walamsyah, mengatakan bahwa semua aspirasi honorer R4 akan disampaikan ke Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji, yang tidak hadir dalam pertemuan. Ia menegaskan bahwa intinya adalah tuntutan mereka minta kejelasan status dan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Nantinya, akan dilakukan koordinasi dengan pimpinan.

DPRD Prabumulih Akan Surati Walikota

Menanggapi aspirasi dari 137 honorer R4 yang datang ke Gedung DPRD Prabumulih, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi bersama para wakil mengaku siap memperjuangkan nasib para honorer. Selain itu, DPRD akan segera mengirim surat ke Walikota Prabumulih agar honorer yang masuk R4 dan R5 diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

Deni Victoria menjelaskan bahwa tuntutan dari honorer R4 adalah agar mereka tidak diputus kontrak dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu seperti honorer R3. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB, yang menyampaikan petunjuk agar pemerintah daerah mengakomodir R4 dan R5 menjadi PPPK Paruh Waktu.

Terkait masalah anggaran, Deni Victoria mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama walikota dan OPD terkait. Ia menegaskan bahwa masalah anggaran tidak termasuk dalam belanja pegawai, dan honor-honor ini bisa dibiayai melalui belanja barang jasa.