PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program pangan bersubsidi pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses sembako dengan harga terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Pendaftaran tiket antrian mulai dibuka pada tanggal 21 Januari 2026, dan dilakukan melalui tiga mitra penyedia utama.
Mitra Penyedia Tiket Antrian
Program ini bekerja sama dengan tiga mitra utama, yaitu Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan PT Food Station TJ. Setiap mitra menyediakan link pendaftaran secara online yang bisa diakses oleh masyarakat.
- Perumda Pasar Jaya
- Link: https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
- Pendaftaran: H-1 pengambilan sembako, mulai pukul 07.00 WIB
- Link tambahan: https://ots.pasarjaya.co.id/
- Pendaftaran: H-1 pengambilan sembako, pukul 14.00-17.00 WIB
-
Nomor layanan: 0856-111-7008 (WhatsApp) dan 0811-953-0063 (WhatsApp)
-
Perumda Dharma Jaya
- Link: https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/
- Pendaftaran: H-1 pengambilan sembako, mulai pukul 06.00 WIB
-
Nomor layanan: 0858-1438-4629 (WhatsApp)
-
PT Food Station TJ
- Link: https://pmb.foodstation.co.id/
- Pendaftaran: H-1 pengambilan sembako, mulai pukul 16.00 WIB
- Nomor layanan: 0821-3700-1200 (WhatsApp)
Mekanisme Pembelian Sembako
Untuk mengikuti program ini, penerima manfaat harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengakses salah satu link pendaftaran yang tersedia.
- Datang ke lokasi pembelian dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK.
- Verifikasi data oleh petugas gerai.
- Melakukan transaksi pembayaran.
- Mengambil produk sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Selain itu, ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Aduan mutu hanya dapat dilayani di lokasi pembelian.
- Tidak menyediakan kantong plastik.
- Dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli).
- Layanan tidak dipungut biaya.
Kategori Penerima Manfaat
Program pangan bersubsidi ini ditujukan kepada masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria. Beberapa kelompok yang berhak mendapatkan bantuan ini antara lain:
- Penerima KJP Plus.
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
- Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar.
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar.
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar.
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
- Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.
Harga Sembako yang Disediakan
Harga sembako yang disediakan dalam program ini sangat terjangkau, antara lain:
- Beras: Rp 30 ribu per pack/5 kg.
- Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 ekor.
- Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg.
- Susu: Rp 30 ribu per 1 karton (24 pcs @200ml).
- Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg.
- Telur ayam: Rp 10 ribu per 1 tray.
Tanggapan dari Narasumber
Salah satu narasumber yang terlibat dalam program ini menyampaikan bahwa program ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan. “Program ini membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih murah,” ujarnya.
Program pangan bersubsidi Jakarta 2026 ini menjadi solusi penting dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat. Dengan sistem yang jelas dan transparan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. ***











