PARLEMENTARIA.ID –
Pilkada Lewat DPRD: Antara Efisiensi dan Kemunduran Demokrasi. Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selalu menjadi topik hangat yang memicu perdebatan sengit di Indonesia. Setiap kali isu ini muncul ke permukaan, ia membelah publik menjadi dua kubu: mereka yang mendukung dengan alasan efisiensi dan stabilitas, serta mereka yang menentang keras karena khawatir akan kemunduran demokrasi. Lantas, di balik perdebatan ini, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan jika Pilkada kembali digelar lewat DPRD?
Mengenang Sejarah Singkat dan Mengapa Wacana Ini Selalu Muncul
Sejak era Reformasi, Indonesia telah mengadopsi sistem Pilkada langsung sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat. Sebelumnya, pada masa Orde Baru, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Peralihan ke Pilkada langsung disambut antusias sebagai simbol demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Namun, dalam perjalanannya, Pilkada langsung bukannya tanpa masalah. Tingginya biaya, potensi konflik dan polarisasi di tengah masyarakat, serta maraknya politik uang seringkali menjadi argumen utama bagi pihak yang ingin kembali ke sistem tidak langsung. Mereka berpandangan, Pilkada lewat DPRD akan lebih efisien, meminimalisir kegaduhan, dan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas karena dipilih oleh wakil rakyat yang dianggap lebih memahami kapasitas calon.
Pro: Argumen di Balik Dukungan Pilkada Lewat DPRD
Para pendukung Pilkada lewat DPRD umumnya mengemukakan beberapa poin kunci:
- Efisiensi Biaya: Pilkada langsung membutuhkan anggaran yang fantastis, mulai dari logistik, kampanye, hingga pengamanan. Dengan Pilkada lewat DPRD, biaya ini bisa dipangkas drastis, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan untuk pembangunan.
- Mengurangi Polarisasi dan Konflik: Kampanye Pilkada langsung seringkali memicu perpecahan di masyarakat, bahkan hingga ke tingkat akar rumput. Pemilihan oleh DPRD diharapkan dapat mengurangi gesekan sosial dan menciptakan stabilitas politik.
- Fokus pada Kapasitas, Bukan Popularitas: Argumen lain menyebutkan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat lebih mampu menilai rekam jejak, visi, dan kapasitas calon kepala daerah secara objektif, ketimbang hanya berdasarkan popularitas atau kemampuan berkampanye.
- Memperkuat Sistem Perwakilan: Dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat akan semakin kuat dalam menentukan pemimpin daerah.
Kontra: Mengapa Pilkada Langsung Harus Dipertahankan?
Di sisi lain, penolakan terhadap Pilkada lewat DPRD tak kalah kuat dan berakar pada prinsip demokrasi itu sendiri:
- Mengikis Kedaulatan Rakyat: Ini adalah argumen utama. Pilkada langsung adalah perwujudan hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya. Mengembalikannya ke DPRD dianggap sebagai langkah mundur dan mencabut hak politik warga negara.
- Potensi Politik Uang dan Transaksional: Kekhawatiran terbesar adalah rentannya sistem ini terhadap praktik politik uang dan transaksi di antara elit partai politik di DPRD. Suara puluhan atau ratusan anggota DPRD bisa lebih mudah "dibeli" ketimbang jutaan suara rakyat.
- Akuntabilitas yang Buram: Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, kepada siapa ia akan lebih bertanggung jawab? Kepada rakyat yang tidak memilihnya secara langsung, atau kepada partai-partai di DPRD yang mengusungnya? Ini bisa melemahkan kontrol publik.
- Minimnya Partisipasi Publik: Pilkada langsung adalah "pesta demokrasi" yang melibatkan jutaan orang. Jika ditarik ke DPRD, partisipasi publik akan sangat minim, dan masyarakat merasa tidak memiliki pemimpin yang mereka pilih sendiri.
Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Menganalisis pro dan kontra, kita bisa mengidentifikasi beberapa pihak yang berpotensi diuntungkan oleh sistem Pilkada lewat DPRD:
- Partai Politik: Ini adalah pemenang terbesar. Partai politik akan menjadi "kingmaker" atau penentu utama siapa yang akan menjadi kepala daerah. Kekuatan tawar-menawar partai di parlemen daerah akan sangat dominan. Ini bisa memperkuat oligarki partai dan memposisikan partai sebagai gerbang tunggal menuju kekuasaan.
- Elit Politik dan Calon Tertentu: Calon kepala daerah yang memiliki dukungan kuat dari partai politik, terlepas dari popularitasnya di mata rakyat, akan lebih mudah mendapatkan kursi. Proses negosiasi di balik layar akan menjadi kunci, bukan lagi kampanye masif ke seluruh pelosok.
- Incumbent atau Petahana: Jika petahana memiliki hubungan baik dengan partai-partai di DPRD, peluangnya untuk kembali terpilih bisa lebih besar tanpa harus menghadapi persaingan langsung yang ketat dengan calon lain di hadapan rakyat.
- Pemerintah Pusat (dalam konteks tertentu): Dengan asumsi Pilkada lewat DPRD mengurangi kegaduhan dan konflik, pemerintah pusat mungkin melihatnya sebagai cara untuk menciptakan stabilitas dan koordinasi yang lebih mudah dengan pemerintah daerah.
Apakah Masyarakat Diuntungkan?
Pertanyaan ini lebih kompleks. Jika Pilkada lewat DPRD mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas, bebas korupsi, dan fokus pada pembangunan tanpa harus memikirkan popularitas semata, maka masyarakat secara tidak langsung bisa diuntungkan dari hasil kerjanya. Namun, jika sistem ini justru membuka celah bagi politik transaksional dan menghasilkan pemimpin yang hanya bertanggung jawab pada elit partai, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban karena kehilangan hak suara dan mendapatkan pemimpin yang tidak sesuai kehendak mereka.
Kesimpulan
Wacana Pilkada lewat DPRD bukanlah sekadar soal teknis pemilihan, melainkan menyentuh fondasi demokrasi Indonesia. Ada argumen kuat dari kedua belah pihak, dengan potensi keuntungan dan kerugian yang signifikan. Namun, pertanyaan "siapa yang diuntungkan?" secara terang-terangan menunjukkan bahwa partai politik dan elit politiklah yang paling berpotensi mendapatkan kekuatan lebih besar dari perubahan sistem ini.
Keputusan untuk kembali ke Pilkada lewat DPRD adalah pilihan krusial yang harus mempertimbangkan secara matang antara efisiensi administrasi dan integritas prinsip demokrasi. Apakah kita siap menukar kedaulatan rakyat demi stabilitas dan efisiensi yang belum tentu terjamin? Jawabannya akan menentukan arah masa depan demokrasi kita.

