PARLEMENTARIA.ID – Sebanyak 3.922 sertifikat tanah aset milik daerah resmi diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan ribuan sertifikat ini dilakukan di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru karena total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp102 triliun.
Dengan luas lahan mencapai 563,9 hektare, pencapaian ini bahkan langsung tercatat dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Gubernur Pramono Anung menyampaikan terima kasihnya atas kelancaran proses sertifikasi yang melibatkan ribuan titik di Jakarta tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang sungguh-sungguh antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DKI Jakarta.
Rincian Aset: Dari Jalanan hingga Puskesmas
Aset-aset yang kini memiliki kekuatan hukum tetap tersebut sangat beragam dan bersentuhan langsung dengan fasilitas publik. Beberapa di antaranya meliputi:
- 2.837 ruas jalan.
- 691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga.
- 154 sarana pendidikan (sekolah).
- 123 taman kota.
- 61 gedung kantor pemerintah.
- 39 puskesmas.
- 17 eks rumah dinas.
Pramono menegaskan, sertifikasi ini adalah langkah strategis demi transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Seluruh aset ini menjadi prioritas bagi kami karena langsung menunjang kebutuhan warga. Di dalamnya ada jalan, gedung, sekolah, rumah dinas, dan taman. Semuanya penting bagi DKI Jakarta. Ini bisa menjadi role model bahwa penyelesaian yang baik akan memberikan manfaat yang luar biasa.
Status Clean and Clear, Bebas Sengketa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, ribuan sertifikat ini merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama puluhan tahun status hukumnya menggantung. Kini, seluruh aset tersebut sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset dan Keuangan (SIMAK). Nusron menjamin bahwa aset-aset tersebut kini aman dari gangguan pihak luar maupun klaim ganda.
Seluruh sertifikat yang diserahkan telah berstatus clean and clear sehingga tidak ada sengketa atau klaim ganda. Capaian ini menjadi yang terbesar di Indonesia, baik dari sisi jumlah maupun nilai aset, sehingga dicatatkan dalam rekor MURI. Langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung patut diapresiasi.
Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
Langkah ini juga menjadi fondasi bagi Jakarta untuk bertransformasi menjadi kota global. Kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan iklim kota yang tertib dan maju. Kedepannya, aset yang telah bersertifikat ini akan dimaksimalkan untuk kepentingan warga, termasuk rencana pembangunan pedestrian deck Dukuh Atas guna memperkuat konektivitas transportasi publik di ibu kota.
Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kepemilikan aset, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Dengan adanya sertifikat, pemerintah dapat lebih mudah mengelola aset-aset tersebut dan memastikan bahwa semua layanan publik yang diberikan tetap optimal dan berkelanjutan.
Kehadiran aset-aset yang telah bersertifikat juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan data yang jelas dan akurat, masyarakat dapat lebih mudah memahami bagaimana aset-aset tersebut digunakan dan siapa saja yang berhak mengaksesnya.
Dalam rangka memperkuat kebijakan pemerintah, beberapa program dan proyek infrastruktur akan segera dijalankan menggunakan aset-aset yang telah tersertifikasi. Hal ini akan memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana jangka panjang dan tidak terganggu oleh masalah hukum atau sengketa kepemilikan.












