PARLEMENTARIA.ID – Ketua Umum (Sekjen) PBNU KH Amin Said Husni menyampaikan kekecewaan terhadap pengangkatan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Sultan, Jakarta pada malam Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan pendapat Amin, saran-saran para kyai tua dalam pertemuan tertutup di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada hari Sabtu (6/12/2025) lalu sudah jelas.
“Terkait PJ Ketum, kami sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Karena pernyataan para Kiai Sepuh dalam pertemuan di Tebuireng sudah sangat jelas. Mereka meminta agar tidak dilakukan pembahasan dan penetapan PJ Ketum sebelum masalah pemakzulan tersebut selesai,” ujar Amin saat dihubungi PARLEMENTARIA.ID pada Rabu (10/12/2025).
“Jika tidak mengikuti nasihat para Kiai Tua, lalu kita ini harus mendengarkan siapa lagi,” tambahnya.
Menurut Amin, keputusan yang diambil dalam pertemuan di Hotel Sultan kurang kuat secara legitimasi.
Ia menyampaikan dalam forum di Hotel Sultan bahwa hanya sekitar seperempat dari jumlah anggota Pengurus Besar Pleno yang berjumlah lebih dari 200 orang.
“Apalagi legalitas acara di Sultan sangat lemah. Hanya sekitar 50 orang yang hadir. Padahal anggota Pengurus Besar Pleno mencapai lebih dari 200 orang. Jadi hanya seperempatnya saja. Legalitasnya sangat lemah,” lanjut Amin.
“Selain itu, segala keputusan rapat di Sultan tidak sah, karena merupakan kelanjutan dari keputusan Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November yang tidak sah dan melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),” ujarnya.
Ia menyebutkan hari ini Rabu (10/12/2025), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih bekerja seperti biasa bersama beberapa pengurus lain.
Amin menjelaskan bahwa Gus Yahya dan anggota pengurus lainnya sedang mengadakan rapat.
Namun, belum jelas apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Ya. Saat ini kami sedang mengadakan rapat di Kantor PBNU,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa anggota Banser terlihat siaga di Gedung PBNU.
Mereka tampak berada di dekat pagar, halaman bangunan, serta di area lobi gedung.
Latar Belakang Konflik PBNU
- Pemicu perselisihan: Berawal dari Surat Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang menuntut Gus Yahya untuk mengundurkan diri.
- Surat keputusan Syuriyah: Menyatakan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU secara otomatis berakhir pada 26 November 2025.
- Sidang pleno PBNU: Pada 9 Desember 2025, Rais Syuriyah M. Nuh menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum hingga Muktamar 2026.
- Jawaban Gus Yahya: Ia pernah menentang keputusan Syuriyah dan menyatakan bahwa ia masih sah sebagai Ketum.
- Panggilan para kyai dan nyai muda: Forum Kiai Nyai Muda NU (FKNM NU) mengajak rekonsiliasi melalui musyawarah terbuka agar NU tetap berkomitmen pada pelayanan sosial. ***









