Ketua DPRD Malaka Diduga Pukuli Warga Pasca Bagi Botol Miras

PARLEMENTARIA.ID – Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Malaka Andrianus Bria Seran terhadap korban Alfonsius Leki diduga dipicu oleh botol minuman keras. Menurut informasi, sebelum kejadian penganiayaan oleh anggota dewan Malaka yang memiliki sifat preman ini, terduga pelaku disebut sempat menggenggam botol minuman keras dan membagikannya kepada orang-orang di sekitar bangku pemain cadangan.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui KA SPKT Resor Malaka, Arnoldus Manek Cong mengungkap bahwa korban Alfonsius Leki dianiaya oleh Andrianus Bria Seran di Lapangan Bola Misi Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka pada hari Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WITA. Informasi ini didasarkan pada laporan korban yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/POLDA NTT, tanggal 14 Agustus 2025 pukul 19.01 WITA.

Ia menjelaskan alur kejadian yang dimulai ketika korban sedang menyaksikan pertandingan sepak bola dari luar lapangan.

Saat sedang asik menonton, korban secara tidak sengaja melirik ke arah tersangka pelaku Andrianus Bria Seran yang saat itu sedang memegang botol minuman keras (miras) dan membagikannya kepada orang-orang di sekitar bangku cadangan.

Saat itu kemudian diabadikan oleh korban menggunakan ponsel yang ia genggam.

Ternyata, tindakan yang dilakukan Alfonsius Leki diketahui oleh tersangka. Tak lama setelah itu, pelaku langsung memarahi Alfonsius.

“Hoo, mengapa foto dan video,” kata Arnoldus Manek Cong menirukan perkataan pelaku.

Segera setelah itu, lanjutnya, tersangka pelaku langsung meletakkan botol minuman keras dan bergegas mendekati Alfonsius Leki yang saat itu berada di belakang bangku pemain cadangan.

Setelah itu, tersangka berencana mengambil ponsel milik Alfonsius Leki.

“Namun pelapor enggan menyerahkan ponsel tersebut,” ujar Arnoldus Manek Cong.

Ia menambahkan pelaku yang saat itu merasa marah tanpa berpikir panjang lalu mengangkat kotoran pakaian Alfonsius Leki dengan tangannya.

“Dan, langsung memukul pelapor dengan tangan kirinya sekali di bagian pelipis sebelah kanan pelapor,” katanya.

Selanjutnya dijelaskan, akibat kejadian tersebut pelapor merasa mengalami kerugian dan pergi ke Ruang SPKT Polres Malaka untuk melaporkan kejadian tersebut. ***