PARLEMENTARIA.ID – Enam Kepala Desa di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang serta sejumlah warga mengadu ke DPRD soal penyelesaian polusi dan penertiban parkir truk tebu di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru Bululawang, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupateh Malang, Tantri Bararoh, lalu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, serta anggota Komisi I, II, III, dan IV.
Selanjutnya hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak dari PG Krebet Baru.
Enam Kepala Desa yang hadir antara lain dari Desa Gading, Sempalwadak, Lumbangsari, Krebet, Krebet Senggrong, Wandanpuro.
Kepala Desa Lumbangsari, Hadi Yanoko dihadapan para audien menyampaikan keluhannya soal polusi.
Di antaranya debu yang dihasilkan dari PG Krebet Baru berdampak ke permukiman warga.
“Yang paling banyak keluhan ibu-ibu, debunya ini masuk ke dalam rumah. Terus debu kena jemuran baju,” kata Hadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Gading, Suwito membenarkan bahwa polusi memang ada. Terlebih ketika mengarah ke arah selatan dan berat, di desanya sudah pasti berdampak.
“Masalah jemuran memang terasa. Waktu menjemur agar basah, ada bercak hitam di baju,” sambungnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan soal truk tebu yang parkir di pinggir jalan. Terutama di musim panen tebu akan mengganggu lalu lintas di sepanjan jalan sekitar PG Krebet Baru.
Mengenai keluhan disampaikan oleh perwakilan kepala desa, Robi Nugroho, Kepala Bagian Quality Assurance PG Krebet Baru menyampaikan bahwa soal debu pihaknya telah berdiskusi dengan direksi.
Pada 2026 akan dipasang satu unit wet scrubber atau alat penangkap debu di PG Krebet Baru 2.
“Di PG Krebet Baru 1 tahun 2015 telah dipasang dengan total investasi kurang lebih senilai Rp 18 miliar.”
“Tahun depan ada penambahan (wet scrubber) dengan total investasi senilai Rp 3,5 miliar,” tandas Robi.
Sementara soal antrean truk tebu yang dikeluhkn masyarakat, pihak PG Krebet telah memiliki solusinya.
Antara lain pihaknya akan membeli lahan seluas 0,8 hektar di timur pabrik yang diproyeksikan mampu menampung 500 truk.
Mengenai penyelesaian permasalahan ini, DPRD Kabupaten Malang memberikan tiga rekomendasi.
Tantri Bararoh menyampaikan rekomendasi pertama antara lain DLH bersama DPRD Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jatim.
“PG Krebet Baru merupakan kewenangan dari provinsi. Sehingga nanti kami bersama DLH Kabupaten, perwakilan warga, serta dari PG Krebet akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jatim,” urainya.
Kedua, Tantri meminta PG Krebet Baru Bululawang segera memasang alat penangkap debu sesuai yang dijanjikan akan terealisasi pada 2026.
Ketiga, meminta kepada PG Krebet Baru untuk melakukan pengawasan pada kendaraan truk pengangkut tebu.
Terutama kendaraan tidak layak pakai yang dapat berdampak pada keselamatan warga. ***
