PARLEMENTARIA.ID – Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan yang menembus lebih dari 30 ribu kasus pada September 2025 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan.
Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis yang membidangi urusan kesehatan, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dalam mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.
Kasman menilai langkah Dinkes sudah tepat, namun ia menegaskan bahwa penanganan ISPA tidak cukup hanya dengan imbauan semata. “Kami mengapresiasi respons cepat Dinas Kesehatan terhadap lonjakan kasus ISPA. Tapi, pemerintah juga harus memastikan adanya langkah nyata di lapangan, mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, hingga penguatan peran puskesmas,” ujar Kasman, Rabu (22/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Dinkes melakukan monitoring langsung ke puskesmas dan rumah sakit, guna memastikan penanganan pasien ISPA berjalan optimal.
Menurutnya, peningkatan kasus bisa dipicu oleh kualitas udara yang menurun, perubahan cuaca ekstrem, dan kepadatan penduduk di sejumlah kawasan Medan. “Selain imbauan, pemerintah juga perlu melakukan penyemprotan disinfektan di area publik dan sekolah, serta menggencarkan kampanye kesehatan agar masyarakat lebih paham bahaya ISPA dan cara pencegahannya,” tambahnya.
Kasman menekankan pentingnya edukasi dari tenaga medis dan kader kesehatan di tingkat kelurahan. Ia berharap Pemko Medan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan ISPA tidak terlambat.
“ISPA bisa menyerang siapa saja, terutama anak-anak dan lansia. Karena itu, kami dorong langkah preventif dilakukan secepatnya, termasuk penyuluhan di sekolah dan posyandu,” pungkasnya.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
SEBELUMNYA, Dinas Kesehatan Kota Medan melaporkan lonjakan signifikan kasus ISPA dari 25.715 kasus pada Agustus menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
Melalui surat edaran tertanggal 20 Oktober 2025, Dinkes mengimbau masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Medan, pada bulan Agustus 2025 ada sejumlah 25.715 kasus sementara September 2025 terjadi peningkatan kasus 30.952 kasus.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Medan, dr Pocut menyampaikan, diperlukan kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus. Katanya, Dinkes Medan menghimbau enam tips pencegana
Pertama, masyarakat untuk kembali meningkatkan disiplin diri dalam menjalani protokol kesehatan dengan mengingatkan kembali memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang yang sakit.
Kedua hindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama mata dan mulut untuk menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh.
Ketiga, bagi warga, diiimbau juga berhenti merokok dan menghindari asap rokok, terutama di ruang tertutup. Keempat, gunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin atau batuk. Sedangkan tips kelima perbanyak konsumsi makanan bergizi, istirahat yg cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Terakhir keenam, bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan,” pungkasnya. ***
