PARLEMENTARIA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Catatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, Senin (9/2/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, menegaskan bahwa Raperda tersebut harus menjadi instrumen hukum yang kuat untuk merevitalisasi sistem ketahanan pangan Jakarta. Menurutnya, regulasi ini juga harus mampu melindungi warga dari kerentanan gizi serta fluktuasi harga pangan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Raperda ini harus benar-benar menjadi alat untuk memperkuat ketahanan pangan Jakarta dan melindungi warga dari kerentanan gizi maupun gejolak harga,” ujar Taufik Zoelkifli yang akrab disapa MTZ.
Masalah Antrean Panjang dan Solusi Digitalisasi
Dalam pidatonya, MTZ menyoroti masalah antrean panjang dalam program pangan bersubsidi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Fraksi PKS pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan sistem antrean digital yang transparan dan terintegrasi di seluruh titik distribusi.
Menurut PKS, digitalisasi sistem antrean diperlukan untuk menghapus praktik percaloan sekaligus memastikan proses distribusi pangan bersubsidi berjalan lebih manusiawi dan efisien.
“Jakarta sebagai kota global tidak boleh lagi membiarkan warganya kesulitan hanya untuk mendapatkan sembako bersubsidi. Kami menuntut sistem yang lebih modern dan beradab,” ujar MTZ usai rapat paripurna.
Penguatan Pengelolaan Food Loss dan Food Waste
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong penguatan pengelolaan food loss dan food waste melalui optimalisasi peran Food Bank atau Bank Makanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu warga yang berada dalam kondisi rawan pangan sekaligus menekan pemborosan bahan makanan.
PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan stunting yang masih menjadi tantangan di Jakarta. Dalam Raperda tersebut, Fraksi PKS mendesak agar dimasukkan kewajiban edukasi keamanan pangan (food safety) serta pengawasan ketat terhadap kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada produk pangan olahan.
Apresiasi kepada Insan Pers
Di sisi lain, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas peran wartawan dalam mengawal kebijakan publik.
“PKS berharap jurnalisme berkualitas tetap menjadi mitra strategis dewan dalam mengawasi jalannya kebijakan pangan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkas MTZ. ***











