Banggar DPRD Jatim: Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak pada Pengentasan Kemiskinan

PARLEMENTARIA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka semata. Kebijakan anggaran harus memberi dampak nyata dalam mengatasi kemiskinan serta mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah Jatim.

Fokus pada Dampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Juru bicara Banggar DPRD Jatim, H. Mohammad Ra. Nasih Aschal, menyampaikan bahwa pembahasan P-APBD 2025 harus diarahkan pada penyelesaian masalah ketimpangan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang penting bukan hanya kesesuaian normatif, tetapi bagaimana perubahan APBD ini bisa menghadirkan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).

Pendapatan Naik Rp91,18 Miliar, Transfer Turun

Banggar mencatat pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 naik Rp91,18 miliar menjadi Rp28,53 triliun. Kenaikan terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat menjadi Rp17,04 triliun, meski pendapatan transfer dari pusat turun sebesar Rp192,31 miliar.

Catatan Strategis Banggar

Banggar memberikan tiga rekomendasi utama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah:

  1. Memperluas basis pajak daerah melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
  2. Mengoptimalkan aset daerah yang masih idle agar lebih produktif.
  3. Meningkatkan efisiensi transfer keuangan daerah sehingga tidak menumpuk menjadi SiLPA.

Belanja Naik Rp2,71 Triliun, Defisit Melebar

Di sisi belanja, anggaran daerah meningkat menjadi Rp32,93 triliun, naik Rp2,71 triliun dibanding sebelumnya. Konsekuensinya, defisit anggaran melebar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun.

Banggar menekankan agar alokasi belanja diprioritaskan pada mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, belanja pegawai harus dikendalikan agar tidak melebihi batas 30 persen dari total APBD.

“Program pembangunan harus berorientasi pada peningkatan konektivitas, produktivitas, serta pemerataan kesejahteraan antarwilayah di Jawa Timur,” tegas Nasih Aschal.

Dorongan Belanja Modal Produktif

Banggar juga mendukung peningkatan belanja modal produktif yang mampu memberi multiplier effect bagi perekonomian. Komisi-Komisi DPRD didorong mempercepat realisasi pembangunan aset strategis, seperti:

  • Jalan dan irigasi
  • Pelabuhan rakyat
  • Sarana transportasi publik
  • Fasilitas kesehatan
  • Infrastruktur pendidikan

Pemanfaatan SiLPA 2024 Rp4,7 Triliun

Selain itu, Banggar meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp4,7 triliun diarahkan untuk program prioritas. Fokus utamanya pada indikator makro, seperti:

  • Penurunan kemiskinan
  • Pengurangan pengangguran
  • Perbaikan rasio gini
  • Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

DPRD Jatim: Layak Dibahas Lanjut

Berdasarkan hasil pembahasan dengan TAPD, Banggar menilai Raperda Perubahan APBD 2025 telah memenuhi regulasi formal, kelengkapan dokumen, serta materi muatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, Banggar berpendapat Raperda P-APBD 2025 layak ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komisi-Komisi maupun Fraksi-Fraksi DPRD Jatim,” pungkas Nasih Aschal. *