Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 memicu respons masyarakat karena dianggap menunjukkan ketidaksesuaian dalam penerima bantuan.
Di dalam video tersebut terlihat beberapa warga datang mengambil bantuan dengan menggunakan kendaraan yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Perhatian masyarakat tertuju pada orang-orang yang menggunakan skutik besar seperti Aerox hingga mobil pribadi—kendaraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi keuangan penerima bantuan sosial.
“Yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga yang kurang mampu atau miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apakah memiliki motor bisa menyebabkan BLT dicabut?” demikian tulisan dalam caption unggahan tersebut.
DPRD Meminta Evaluasi Keseluruhan Data Penerima
Menanggapi video yang viral, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo, Muh Dahlan, meminta Dinas Sosial segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial.
Menurut Dahlan, masalah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bukanlah hal yang baru.
DPRD telah beberapa kali mengundang Dinas Sosial untuk membahas isu tersebut melalui pertemuan resmi.
“Faktanya di lapangan memang banyak laporan. Yang seharusnya mendapat malah tidak mendapat, sementara yang seharusnya tidak mendapat justru menerima,” tegas Dahlan, Jumat (28/11/2025).
Ia menganggap situasi tersebut menunjukkan kelemahan dalam validasi data pada tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan.
Dahlan juga menyebutkan dugaan adanya unsur kedekatan pribadi dalam pemilihan penerima bantuan.
“Ini harus menjadi perhatian yang serius. Jangan sampai orang yang mampu justru mendapatkan bantuan yang ditujukan untuk warga miskin,” katanya.
Pemasangan Tanda di Rumah Penerima Bantuan Sosial
Sebagai tindakan pengawasan, Dahlan menyarankan agar rumah penerima bantuan sosial diberi tanda khusus. Menurutnya, metode ini bisa menjadi bentuk kontrol sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat.
“Jika seseorang mampu memiliki rumah yang ditempeli sebagai penerima bantuan sosial, pasti merasa malu. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi,” katanya.
Dahlan juga meminta pendataan ulang menyeluruh dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar bantuan tepat sasaran.
“Yang keluarga miskin harus diprioritaskan. Kalau sudah mampu, ya harus dicoret dari daftar penerima,” imbuhnya. ***












