
PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) yang mengancam membunuh pengendara. Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi wali kota. Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan harus diproses melalui jalur hukum.
Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh jukir di wilayah Kapas Krampung dinilai telah melanggar aturan dan merusak ketertiban umum. Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku seperti ini. “Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan,” ujarnya.
Penegakan Hukum sebagai Solusi Utama
Eri Cahyadi menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran, terlebih karena hanya berkaitan dengan masalah parkir. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh buruk bagi masyarakat dan merusak citra kota yang selama ini telah dibangun dengan kondusif.
“Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Surabaya dikenal sebagai kota yang memiliki sistem pemerintahan yang transparan dan berbasis hukum. Oleh karena itu, pemerintah setempat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan cara yang benar-benar adil dan tegas.
Upaya Pencegahan dan Edukasi bagi Jukir
Selain menuntut proses hukum, Eri juga meminta agar seluruh jukir di Surabaya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menilai bahwa para jukir memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.
“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihak pemerintah kota berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para jukir tentang pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan tanpa melanggar hukum.
Dampak pada Citra Kota Surabaya
Surabaya dikenal sebagai kota yang memiliki citra positif dalam hal keamanan dan ketertiban. Namun, insiden ini dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kota tersebut jika tidak segera ditangani dengan baik.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi ini dan melakukan langkah-langkah preventif agar tidak ada lagi oknum jukir yang melakukan tindakan tidak pantas. Ia juga menekankan bahwa kebijakan yang diambil adalah untuk menjaga kepentingan bersama dan menjaga harmonisasi antara pihak-pihak terkait.
Insiden ancaman pembunuhan oleh jukir di Surabaya menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah kota berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kota dengan cara yang benar-benar adil.
Dengan tindakan tegas yang diambil, diharapkan Surabaya tetap menjadi kota yang nyaman dan aman bagi seluruh warganya.***












