PARLEMENTARIA.ID- Wakil Ketua Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan desakan keras kepada Pemkot Surabaya agar segera menuntaskan proses seleksi direksi BUMD yang masa jabatannya telah habis.
Ia yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini, menilai kursi vital di beberapa BUMD tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena menyangkut arah kebijakan strategis daerah.
“Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali Kota Eri Cahyadi segera melakukan seleksi rekrutmen posisi vital di Direksi BUMD, yang saat ini sudah habis masa jabatan. Baik itu di Direksi Surya Sembada maupun di Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS),” tegasnya pada Selasa (25/11/2025).
Yona, atau Cak Yebe, mengingatkan bahwa keberadaan Pelaksana Tugas (PLT) tidak bisa menggantikan kewenangan strategis yang hanya dapat diambil oleh direksi definitif. Akibatnya, BUMD berpotensi berjalan pincang jika terlalu lama dibiarkan dipimpin PLT.
Karena itu, politisi Gerindra tersebut mendesak agar Pemkot tak lagi menunda proses pengisian jabatan.
“Kalaupun memang telah ditunjuk PLT-nya, maka yang dikhawatirkan PLT ini kan tidak diberikan wewenang mengambil kebijakan strategis terkait dengan operasional BUMD tersebut. Maka lakukanlah proses seleksi maupun rekrutmen,” papar Yona.
Ia menekankan bahwa mekanisme seleksi direksi seharusnya dapat dilakukan sebagaimana seleksi jabatan pada dinas, kepala bagian, hingga sekretaris daerah. Tidak ada alasan untuk memperlambat proses tersebut.
Wakil Ketua Gerindra Surabaya Dorong Rekrutmen Transparan dan Akuntabel
Meski mendesak percepatan, Yona juga menegaskan bahwa rekrutmen harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, tidak tertutup atau penuh kepentingan.
“Kami mendorong proses rekrutmen dilakukan transparan dan akuntabel. Bisa diseleksi dengan pola yang sama sebagaimana yang terjadi di beberapa waktu yang lalu. Bagaimana proses Kabag, Kadis di pejabat-pejabat eselon itu, itu dilakukan dengan terbuka,” ujarnya.
Cak Yebe turut mendorong agar seleksi BUMD melibatkan unsur organik maupun non-organik, dari ASN hingga non-ASN, selama mereka memiliki kompetensi dan kredibilitas untuk menduduki posisi strategis tersebut.
“Perlu dilibatkan dari unsur organik maupun non-organik. Baik itu dari unsur ASN maupun non-ASN, yang tentunya mereka memiliki potensi dan kredibilitas terkait dengan jabatan. Atau posisi yang dibutuhkan,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko. (sms)










