Peran Koperasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
PARLEMENTARIA.ID – Koperasi memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan pengembangan sektor usaha kecil dan menengah. Namun, dalam beberapa kasus, koperasi justru berjalan jauh dari tujuan awalnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Kritik terhadap Praktik Koperasi yang Tidak Sesuai Prinsip
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan bahwa banyak koperasi simpan pinjam yang tidak menjalankan fungsi utamanya dengan benar. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi mitra yang membantu anggotanya berkembang secara ekonomi, bukan sekadar mencari keuntungan semata.
“Ada koperasi simpan pinjam yang tidak melakukan pembinaan kepada nasabah. Mereka hanya mengejar keuntungan untuk kesejahteraan internal koperasi, sementara nasabahnya terbebani,” ujarnya.
Henny menekankan bahwa koperasi harus tetap berpegang pada prinsip dasar perkoperasian, yaitu asas kekeluargaan dan kesejahteraan bersama. Ia menilai bahwa koperasi tidak boleh berperilaku seperti lembaga keuangan konvensional yang hanya fokus pada bunga pinjaman.
Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Menurut Henny, koperasi seharusnya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dengan memberikan pendampingan usaha kepada anggotanya. Jika koperasi mendapat keuntungan dari nasabah, maka koperasi juga wajib memberikan pembinaan terhadap usaha para nasabah tersebut.
“Jika koperasi mendapat keuntungan dari nasabah, maka koperasi juga wajib memberikan pembinaan terhadap usaha para nasabah tersebut,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) segera melakukan evaluasi, pengawasan, serta pembinaan ulang terhadap koperasi yang dinilai tidak menjalankan prinsip dasar perkoperasian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di Barito Utara.
Tujuan Awal Koperasi yang Harus Dipertahankan
DPRD menegaskan bahwa pembenahan ini penting agar keberadaan koperasi dapat kembali kepada tujuan awalnya: menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan justru membebani anggotanya.
Rekomendasi untuk Pembenahan Koperasi
Beberapa langkah yang direkomendasikan oleh DPRD antara lain:
- Evaluasi terhadap kinerja koperasi yang tidak sesuai dengan prinsip dasar.
- Peningkatan pengawasan terhadap operasional koperasi.
- Pelatihan dan pembinaan terhadap pengelola koperasi agar lebih memahami tanggung jawab sosial mereka.
- Penguatan kerja sama antara koperasi dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan koperasi bisa kembali menjadi mitra yang nyata dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah Barito Utara. ***











