Wabup Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo Pasca OTT

DAERAH19 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo.

Setelah Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diperkuat melalui radiogram yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepadanya, pada hari Minggu (9/11/2025) sore.

Saya sudah menerima benar. Dan memang

“tata pemerintahan harus tetap berjalan,” kata Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, pada malam Minggu.

Lisdyarita menyampaikan bahwa dirinya ikut berduka atas kasus yang menimpa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma.

“Kita sedang khawatir, namun roda pemerintahan ini tetap harus berjalan, pekerjaan menanti,” tambah Lisdyarita,

Ia memastikan bahwa saat ini pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan tidak terganggu.

Saat disinggung mengenai kasus yang menimpa Bupati Sugiri Sancoko, ia tidak memberikan komentar banyak. Kita menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK,” tambahnya.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terlibat dalam kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tidak sendirian, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terlibat.

Selain itu, terdapat Sucipto yang merupakan mitra dari RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *