Viral: Solo Raya Akan Terpisah dari Jateng, Akan Jadi Provinsi Khusus Surakarta

PEMERINTAHAN585 Dilihat
banner 468x60


PARLEMENTARIA.ID

, SOLO – Saran mengenai pembentukan daerah baru di mana
Solo Raya
akan keluar dari Jawa Tengah muncul kembali.

Apabila direalisasikan, daerah yang akan menjadi sebagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta ialah area yang kini dikenal sebagai Solo Raya.

banner 336x280

Daerah yang dimaksud mencakup Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri.

Berita tersebut sebetulnya telah muncul saat Ganjar Pranowo masih menempati posisi sebagai Gubernur Jateng.

Pada saat tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa ide tentang pembentukan provinsi baru kurang sesuai dan tak memiliki urgensi.

“Meskipun melihat Desain Besar Penataan Wilayah, masalah pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru belum layak,” ucap Ganjar ketika melakukan tugas dinas di Kota Surakarta pada tahun 2019 silam.

Ganjar menyatakan hal itu ketika merespons gagasan tentang pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru, ide yang diusulkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Perbarui informasi tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta untuk tahun 2025

Menurut laporan Antaranews pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025, pihak berwenang diProvinsi Jawa Tengah telah menyampaikan pandangan mereka tentang gagasan pembentukan daerah baru yang sedang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena tingkat populasi yang semakin padat di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pemerintahan provinsi Jawa Tengah sampai sekarang belum memilikirencana atau kebutuhan mendesak untuk memperbincangkan pembentukan daerah baru.

“Kami bukanlah dalam pertimbangan untuk menambah provinsi, kami tidak sedang memikirkannya,” ungkapnya.

Menurutnya, pembahasan tentang pemecahan Provinsi Jawa Tengah sebaiknya dianggap sebagai studi akademis saja.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat juga belum memberikan izin untuk mendiskusikan masalah bagi-bagi atau penggabungan daerah di Jawa Tengah.

“tidak memiliki prioritas saat ini. maksudku, bukanlah sesuatu yang mendesak bagi kami untuk mempertimbangkan hal tersebut. selain itu, tak ada instruksi nasional yang mendorong pemikiran tentang masalah ini (pelebaran wilayah, red). jika para ahli ingin meneliti topik ini maka kami menghargai usaha mereka dan itu sangat baik.” kata dia.

Menurutnya, saat ini Pemprov Jateng masih berfokus pada usaha untuk mengembangkan daerah dengan lebih merata di semua kabupaten dan kota tanpa memberikan prioritas terhadap pembentukan daerah baru guna mencapai kesetaraan wilayah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *