PARLEMENTARIA.ID – Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Dairi. Aksi ini dilakukan pada Kamis, 20 November 2025, sebagai bentuk protes terhadap PT Dairi Prima Mineral (DPM). Massa menuntut perusahaan untuk segera menyelesaikan proses perizinan AMDAL atau meninggalkan Kabupaten Dairi.
Unjuk rasa ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Para peserta membawa poster dan meneriakkan tuntutan yang jelas. Salah satu tokoh AMDPP, Oberlin Tua Pasaribu, menyampaikan bahwa PT DPM dinilai tidak serius dalam berinvestasi. Ia menilai perusahaan belum menyelesaikan izin AMDAL, yang menjadi syarat utama untuk beroperasi.
Tuntutan Masyarakat Terhadap PT DPM
Massa aksi mengajukan lima poin tuntutan kepada DPRD Dairi. Poin-poin tersebut meliputi:
– AMDPP mendukung PT DPM berinvestasi dan beroperasi di Dairi selama memenuhi ketentuan hukum.
– Meminta PT DPM serius mengurus izin AMDAL sebagai syarat beroperasi.
– Meminta ketegasan PT DPM terkait kapan mulai beroperasi sebagai bentuk komitmen pembangunan.
– Meminta DPRD melaksanakan RDP dengan PT DPM untuk mengetahui langkah konkret perusahaan agar segera beroperasi.
– Meminta PT DPM tidak lagi memberikan janji palsu kepada masyarakat terkait penerbitan izin AMDAL.
Oberlin menegaskan bahwa jika PT DPM tidak memenuhi tuntutan masyarakat, perusahaan harus segera meninggalkan Dairi. Ia juga menekankan pentingnya investasi yang dapat membuka lapangan kerja bagi pengangguran setempat.
Respons DPRD Dairi
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, hadir dalam aksi ini dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap operasional PT DPM, asalkan perusahaan segera mengurus izin AMDAL.
“Tanpa investasi, pembangunan di Dairi akan lamban,” ujar Sabam. Ia menambahkan bahwa DPRD akan segera melaksanakan rapat Bamus dan memasukkan tuntutan masyarakat sebagai agenda penting.
Kontroversi Konsultasi Publik
Sebelum aksi ini, PT DPM pernah menggelar konsultasi publik terkait rencana pascatambang. Namun, acara tersebut diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Dairi. Massa menolak konsultasi publik karena dinilai tidak transparan dan hanya upaya melanggengkan keberadaan PT DPM.
Gersom Tampubolon, salah satu tokoh APUK, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini tidak jelas tujuannya. Ia menyerukan penutupan PT DPM. Rohani Manalu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak oleh pihak-pihak yang dianggap mengambil keuntungan besar dari aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Investasi
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan semangat masyarakat untuk menjaga kepentingan lingkungan dan kesejahteraan bersama. Mereka memperjuangkan hak untuk memantau investasi yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Pemanggilan PT DPM oleh DPRD Dairi menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan keseriusan perusahaan. Dengan adanya RDP, harapan besar ditujukan pada komitmen PT DPM untuk segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. ***






