PARLEMENTARIA.ID – Komisi D DPRD Kota Surabaya menemukan keterlambatan serius dalam pelaksanaan pembangunan dua fasilitas layanan kesehatan. DPRD Surabaya sorot 2 Puskesmas, yakni Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon. Temuan itu diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pertengahan Desember 2025.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Pegirian yang dikerjakan PT Java Kosmik Perkasa seharusnya sudah rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025. Namun hingga melewati tenggat waktu, proyek senilai sekitar Rp8 miliar tersebut belum juga tuntas.
“Sudah diberikan perpanjangan waktu 15 hari, tetapi saat kami sidak ulang pada 16 Desember, progres pekerjaannya masih belum selesai,” ujar Imam.
Sidak itu dilakukan bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Abdul Malik, William, dan dr. Zuhro, dengan meninjau langsung lokasi proyek serta berdialog dengan mandor proyek dan pihak puskesmas.
Keterlambatan serupa juga ditemukan pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai kontrak sekitar Rp5 miliar. Proyek tersebut juga ditargetkan selesai akhir November 2025, namun kembali mengalami kemunduran.
“Kontraktor kembali meminta tambahan waktu 20 hari. Tapi ketika kami turun lagi tanggal 19 Desember, masih banyak pekerjaan yang belum beres,” ungkap Imam.
Komisi D turut menyoroti keputusan penggunaan kontraktor dari luar Surabaya. Menurut Imam, Surabaya memiliki banyak kontraktor lokal yang dinilai mampu mengerjakan proyek sejenis, sehingga penunjukan pihak luar daerah patut dipertanyakan. Terlebih lagi, di lapangan ditemukan adanya subkontrak kepada CV Pusaka Timur Nusantara, yang juga berdomisili di Malang.
“Pekerja yang kami temui mengaku berasal dari perusahaan subkon tersebut. Ini memunculkan tanda tanya besar terkait profesionalitas kontraktor dan proses pengadaannya,” tegasnya.
DPRD Surabaya Sorot 2 Puskesmas: Patut Dicurigai
Dari sisi teknis, Komisi D mencatat sejumlah persoalan krusial. Di Puskesmas Pegirian, area parkir dinilai sangat terbatas dan tidak proporsional. Dengan jumlah pegawai sekitar 35 orang, area parkir motor sudah penuh, sehingga dikhawatirkan ambulans dan kendaraan roda empat lainnya tidak tertampung. Padahal, lahan puskesmas memanjang ke dalam dan dinilai memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai area parkir yang lebih representatif.











