PARLEMENTARIA.ID – Komitmen untuk memperkuat pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat kembali dinyatakan oleh Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Nasional, Tri Tito Karnavian. Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Tri secara resmi melantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan. Upacara pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi kesempatan berharga bagi Papua Pegunungan, provinsi yang baru saja semakin memperkuat dasar institusional dalam hal pemberdayaan keluarga serta layanan terpadu kepada masyarakat.
Dalam pidatonya, Tri menyampaikan bahwa prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Posyandu. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pendamping atau istri kepala daerah secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa pendamping kepala daerah, yaitu istri gubernur, secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu di wilayahnya.
“Ini sudah menjadi bagian dari struktur institusi yang diatur oleh peraturan. Pelantikan ini memastikan bahwa seluruh wilayah, termasuk Papua Pegunungan, memiliki kepemimpinan PKK dan Posyandu yang tangguh,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa gerakan TP PKK memiliki tujuan besar dalam memberdayakan keluarga, yang dilaksanakan melalui 10 program utama PKK, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi rumah tangga.
Sementara itu, Posyandu telah mengalami perubahan signifikan. Dulu berfokus pada aspek kesehatan, kini Posyandu berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Perubahan ini menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Tiga anggota menyampaikan bahwa Rakernas PKK dan Posyandu baru saja menghasilkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yang telah diterbitkan dalam tiga buku dan menjadi pedoman pelaksanaan program di seluruh Indonesia.
Tri Tito berharap Anggieta Bestari Tabo beserta jajaran TP PKK Papua Pegunungan mampu menjalankan program sesuai Renstra 2025–2029, mendorong kader Posyandu untuk melakukan pendaftaran agar lebih mudah memperoleh manfaat dari program pemerintah, serta memaksimalkan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya dalam pelaksanaan SPM.
Ia menekankan bahwa banyak anggota Posyandu memerlukan bantuan teknis dan dana sehingga keterlibatan dengan OPD menjadi langkah yang harus diperkuat.
“Petugas Posyandu mungkin belum memiliki kemampuan teknis atau pengelolaan anggaran yang memadai. Oleh karena itu, mereka perlu bekerja sama dengan OPD yang memiliki program dan anggaran SPM,” kata Tri.
Menutup pidatinya, Tri mengucapkan selamat kepada Anggieta Bestari Tabo dan memastikan bahwa TP PKK Pusat siap mendukung penuh program yang akan dilaksanakan.
“Harapan kami kegiatan PKK dan Posyandu di Papua Pegunungan memberikan dampak positif bagi keluarga yang paling membutuhkan, serta mampu menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkembang di masa depan,” tutupnya.
Hadiri acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo; Gubernur Papua Pegunungan John Tabo; Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir; para pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat; serta para pejabat kementerian/lembaga mitra TP PKK. ***











